MANADOPOST.ID--Buntut disitanya Rp3,48 Miliar dana GMIM oleh Polda Sulut atas persetujuan Ketua Pengadilan Negeri Manado, hampir dipastikan gaji Pendeta Emiritus dan pensiunan Pekerja GMIM tertunda.
“Kami memohon pengertian. Meminta maaf. Dan kiranya dapat bersabar bagi yang terkasih para pendeta emiritus dan pensiunan pekerja GMIM,” kata Plt Ketua BPMS GMIM Pdt Janny Rende.
Seperti diketahui, BPMS GMIM mengeluarkan seruan agar penyetoran uang derma sentralisasi ke sinode dilakukan secara tunai, melalui 149 Badan Pekerja Majelis Wilayah.
Ini terpaksa dilakukan buntut pemblokiran, lalu disusul disitanya dana Rp3,48 M.
Ketua BPMW Manado Timur VI Pdt Ernie Untu MTh berpendapat pribadi, ada baiknya para Pendeta Emiritus dan Pensiunan Pekerja GMIM tetap dibayarkan.
“Biarlah kami pendeta yang sedang melayani belum digaji. Karena anggota jemaat masih bisa memberi kami makan. Tapi kasihan senior-senior kami para Pendeta Emiritus dan pensiunan pekerja GMIM para Guru Agama,” pintanya.(*)
Editor : Clavel Lukas