Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

PALAKAT, Sinode GMIM Buka Penerimaan Vikaris Pendeta, Ini Syarat dan Tahapan Pendaftaran

Clavel Lukas • Jumat, 17 Oktober 2025 | 10:35 WIB
LOGO GMIM.
LOGO GMIM.

MANADOPOST.ID--Gereja Masehi Injili di Minahasa membuka penerimaan Vikaris Pendeta. Penerimaan Vikaris ini dimulai hari ini 17 Oktober sampai 31 Oktober. 

Penerimaan Vikaris Pendeta GMIM ini berdasarkan Keputusan Sidang Majelis Sinode Tahunan ke-37 di Wtlayah Likupang Dua dan Keputusan Rapat Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM tanggal 24 September dan I Oktober 2025.

Untuk itu BPMS GMIM memohon kepada BPMW dan BPMJ supaya dapat meneruskan ke anggota jemaat perihal pendaftaran Vikaris Pendeta Gereja Masehi lnjili di Minahasa.

Sementara itu, Plt. Ketua BPMS GMIM Pdt. Janny Ch. Rende, M.Th mengatakan penerimaan vikaris pendeta menyesuaikan dengan kebutuhan pelayanan GMIM.

“Untuk menjawab kebutuhan ini, kami sedang menyiapkan modul yang nanti akan digunakan selama masa vikariat,” kata Pdt Rende dikutip dari Dodoku GMIM.

KETENTUAN PENERIMAAN CALON PENDETA GMIM (VIKARIS PENDETA)

A. TAHAPAN PENDAFTARAN

Yang dapat diterima menjadi calon Vikaris Pendeta GMIM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :

1. Anggota Sidi Jemaat GMIM yang terdaftar di SIT GMIM, berusia Minimal 23 tahun pada saat batas akhir pendaftaran (31 Oktober 2025). Dibuktikan dengan Akte lahir, Surat Baptis, Surat Sidi dan Surat Keterangan BPMJ, serta Surat Nikah dan Akte Perkawinan bagi yang sudah menikah.

2. Tidak sedang dikenai disiplin gerejawi, dinyatakan dalam Surat Keterangan BPMJ

3. Tidak cerai hidup, dinyatakan dalam Surat Pernyataan Pribadi dan Keterangan BPMJ

4. Lulusan Strata-1 dari sekolah teologi jurusan Teologi Kristen Protestan yang dikelola oleh GMIM yakni Fakultas Teologi UKIT Yayasan AZR Wenas, yang seasas dengan GMIM, diakui oleh GMIM dan negara yakni UKSW, UKDW, STT Jakarta, dan STT Intim, dan untuk jurusan Pendidikan Agama Kristen akan diterima menjadi Pendeta Pengajar di Sekolah- sekolah GMIM

5. Memiliki transkrip nilai dari lembaga pendidikan teologi asal

6. Sehat fisik yang dinyatakan dalam :

a. Surat Keterangan Sehat dan bebas HIV-AIDS dari RS GMIM Betesda dan Pancaran Kasih (Cat: Untuk yang berdomisili di Rayon Bitung, Minahasa Utara dan Manado di RSU GMIM Pancaran Kasih. Untuk yang berdomisili di Rayon Tomohon, Minahasa, Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara di RSU GMIM Betesda)

b. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari RSUD Manado.

7. Memiliki SKCK yang masih berlaku.

B. TAHAPAN KEDUA / TES

Peserta yang lulus berkas akan mengikuti tahapan tes yang meliputi :

1. Tes tertulis dengan materi pengetahuan Alkitab, Tata Gereja, dan pengetahuan umum GMIM

2. Tes Psikologi / Psiko-test.

3. Tes Lisan / Wawancara dengan BPMS

4. Yang dinyatakan lulus akan melewati tahapan akhir penerimaan yakni Uji Publik.

(sumber : Bid. Pekerja GMIM & Pelsus)

Editor : Clavel Lukas
#Sulut #GMIM #MANADO #Vikaris Pendeta #BPMS #Minahasa #pendeta #Gereja