MANADOPOST.ID--BPMS GMIM melalui Bidang Ajaran dan Tata Gereja akan menggelar Pembinaan dan Pelatihan Prokantor, Kantoria dan Pengiring Musik Gereja.
Kegiatan ini merupakan tindaklanjut Keputusan SMST ke-38 GMIM Tahun 2025 di Rayon Tomohon.
Peserta yang terundang dalam kegiatan pelatihan ini adalah Ketua BPMJ, Komisi musik gereja jemaat, Pemain musik dan Prokantor/Kantoria/dirigen.
Biaya pendaftaran Rp100 Ribu per orang dan akan mendapatkan konsumsi, materi, sertifikat. Pendaftaran dibuka di lokasi kegiatan mulai pukul O9.00 WITA.
Berikut Lampuran Surat Undangan
Editor : Clavel Lukas