MANADOPOST.ID--Gegara menjalankan bisnis ilegal. Seorang IRT di Kota Tomohon akhirnya harus berhadapan dengan hukum. Ya, MS alias Mauren (38) Warga Kelurahan Kakaskasen Tiga, Tomohon Utara. Diamankan Tim Resmob Polres Tomohon, usai tertangkap tangan menjalankan bisnis Judi Toto Gelap atau Togel.
Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu SIK MM melalui Kasat Reskrim AKP Angga Maulana, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Benar, ada penangkapan satu IRT di Tomohon Utara, dikarenakan tertangkap tangan menjalankan Togel. MS juga diduga berperan sebagai bandar sekaligus pemasang," ungkap Maulana, Minggu (6/8/2023).
"Penangkapan ini juga hasil pengembangan dari informasi yang masyarakat," sambungnya didampingi Kanit Resmob Polres Tomohon Aipda Bima Pusung.
Dilanjutkannya, adapun sejumlah barang bukti yang diamankan polisi dari tangan pelaku. Masing-masing buah smartphone berwarna warna hitam, kartu ATM dengan saldo total Rp 1.720.978.
"Ada juga satu buah buku rekapan pasangan togel tertanggal Sabtu (5/8/2023), pasangan Sidney dan Hongkong berwarna merah, satu buah bolpoin warna putih. Serta uang dari aplikasi Sedap Togel sejumlah Rp 477.350, dan uang dari aplikasi Dana sejumlah Rp 2.790," beber Maulana
Sembari menambahkan, adapun penangkapan pelaku sekira pukul 22.00 WITA, Sabtu (5/8/2023) lalu.
"Guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Tomohon," pungkasnya (yol)
Editor : Julius Laatung