Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Pengurusan Berjenjang dan Gratis, BKKBN Sulut: Penghargaan MKK Pemkot Tomohon Sesuai Aturan

Julius Laatung • Senin, 8 Juli 2024 | 02:19 WIB
BERI PENJELASAN: Jajaran BKKBN Sulut bersama stakeholder terkait saat menjelaskan proses mekanisme pemberian Tanda Penghargaan dan Kehormatan Manggala Karya Kencana. Dok Jul/MP
BERI PENJELASAN: Jajaran BKKBN Sulut bersama stakeholder terkait saat menjelaskan proses mekanisme pemberian Tanda Penghargaan dan Kehormatan Manggala Karya Kencana. Dok Jul/MP

MANADOPOST.ID--Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, menegaskan pemberian Tanda Kehormatan dan Tanda Penghargaan Bidang Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting, bagi Ketua TP-PKK Kota Tomohon Ny drgJeand'arc Senduk-Karundeng bersama Pemkot Tomohon sudah tepat kajian dan sesuai aturan.

 

Hal tersebut ditegaskan Kepala Perwakilan BKKBN Sulut Ir D Tino Tandaju ST M Erg melalui Sekretaris Lady Ante SPd MAP yang juga selaku Ketua Tim Penilai, di sela gelaran Konferensi Pers, di Ruang Rapat Diskominfo Kota Tomohon, Rabu (3/7/2024) lalu

 

"Proses penilaian diajukan secara berjenjang, mulai dari kabupaten-kota yang ada di Sulut. Kemudian nantinya ada tim kajian yang dibentuk, dari situ akan diberikan ke Pemprov Sulut, diteruskan lagi ke BKKBN RI serta di bidang sesuai di Kementerian Koordinator PMK. Dan kesemuanya itu gratis, tidak ada uang sepeser pun dikeluarkan pemerintah kabupaten/kota di Sulut," tegas Lady di hadapan sejumlah jurnalis.

 

Lady memastikan, dalam proses pemberian Tanda Kehormatan dan Tanda Penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK) kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah atau organisasi yang berhak memenuhi persyaratan dilakukan dengan cermat dan teliti.

Mekanismenya, dirinya bilang mengacu pada Surat Edaran Kepala BKKBN Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemberian Tanda Kehormatan dan Tanda Penghargaan Bidang Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).

"Selanjutnya Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara menetapkan Tim Teknis Pemberian Tanda Kehormatan dan Tanda Penghargaan.Tim Teknis Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan verifikasi, validasi dan penilaian secara selektif berdasarkan indikator dan bobot penilaian yang ada dalam lampiran Surat Edaran Kepala BKKBN. Dari situ, keluar hasil penilaian yang kemudian dibuatkan Berita Acara Hasil Penilaian (BAHP) dan telah ditandatangani oleh seluruh Tim Penilai Provinsi," beber Lady.

Dirinya menambahkan, nantinya Tim Teknis mengirimkan seluruh kelengkapan berkas usulan Tanda Penghargaan Manggala Karya Kencana dalam bentuk soft file copy kepada Kepala BKKBN c.q Direktorat Advokasi dan Hubungan Antar Lembaga-Kedeputian Bidang ADPIN BKKBN melalui email paling lambat tanggal 15 Maret 2024, sesuai tahapan proses pelaksanaan,” urainya.

 

Pihaknya pun menyayangkan adanya pemberitaan yang terkesan ingin mendiskreditkan para penerima, sekaligus institusi dimana penghargaan ini diproses. 

 

"Dan memang setelah di cek di media yang memuat pemberitaan tersebut, yah memang rata-rata beritanya mengarah ke informasi tidak benar alias Hoax. Masyarakat kami minta dapat jeli melihat dan membedakan mana informasi yang tepat untuk dijadikan referensi," kunci Lady. (*) 

 

Editor : Julius Laatung
#BKKBN Sulut #Stunting #BKKBN RI #Bangga Kencana #Kota Tomohon #Pemerintah Kota Tomohon #Manggala Karya Kencana #drg Jeand'arc Senduk-Karundeng