MANADOPOST.ID-- Danau Linow Resort Tomohon, yang terletak di Kelurahan Lahendong, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Sulut. Resmi ditutup sementara oleh pihak pengelola, dalam hal ini PT Karya Deka Alam Asri.
Objek wisata danau ikonik dengan pesona multi warnanya ini. Dari penuturan manajemen, mempekerjakan puluhan warga Kota Bunga. Tercatat ada 58 orang yang menggantung hidupnya lewat eksistensi Danau Linow Resort.
"Termasuk saya, ada kurang lebih 58 orang yang kami rekrut sebagai pekerja tetap dan pekerja harian di Danau Linow Resort," ujar Manager Danau Linow Cafe Andreas Dengen, di sela pelaksanaan Konferensi Pers, di Aula Taman Kelong, Kelurahan Kakaskasen Dua, Kamis (3/8/2023).
Disentil, seperti apa nantinya kelanjutan nasib para pekerja, di tengah terhentinya proses usaha di spot wisata unggulan Sulut itu.
Andreas bilang, saat ini para pekerja diinstruksikan untuk mengatur dan membenahi Danau Linow Resort. Sembari menunggu kejelasan, apakah nantinya dalam waktu dekat, bisa dibuka kembali untuk umum.
"Yah, untuk sementara ini para pekerja tetap dan harian, mengurus spot-spot yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan. Tidak ada PHK, karena masih menunggu kelanjutan dan kejelasan dari proses hukum yang sementara bergulir. Soal omset harian yang hilang, kita proyeksi sekitar Rp.25 juta per hari. Sangat disayangkan memang, kalau Danau Linow yang sudah banyak dikenal wisatawan lokal dan mancanegara. Lantas nantinya harus ditutup," tuturnya.
Adapun diketahui, penutupan sementara Danau Linow Resort Tomohon, usai penetapan penyidikan dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pemanfaatan Kawasan Hutan Lindung Danau Linow, oleh Kejaksaan Tinggi Sulut. Yang belakangan diketahui sudah bergulir sejak Bulan Maret lalu. (yol)
Editor : Julius Laatung