Diduga Simpan Sabu di Rumah, FF Diciduk Satresnarkoba Polres Bitung, Sosok AIN Ditelusuri

MANADOPOST.ID–Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bitung mengungkap dugaan kepemilikan dan penyimpanan narkotika jenis sabu di kawasan Perumahan Puncak, Kelurahan Aertembaga II, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Selasa (20/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Bitung IPTU Dr Jefri Duabay SH MH, mengamankan seorang pria berinisial FF alias FEN di rumahnya sekitar pukul 13.00 WITA.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan.
Saat melakukan pemeriksaan dan penggeledahan yang disaksikan pihak terkait, petugas menemukan dua paket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,9 gram.
Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu, plastik bening, sedotan, korek api gas, selotip pembungkus, serta dua unit telepon genggam.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas, pria tersebut diduga telah memperoleh narkotika dari seseorang yang disebut berinisial AIN.
Tim selanjutnya melakukan upaya penelusuran terhadap informasi tersebut. Namun, nomor kontak yang bersangkutan dilaporkan sudah tidak aktif.
Pria yang diamankan beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bitung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Penyidik juga merencanakan langkah penanganan lanjutan, termasuk pemeriksaan urine, pengujian laboratorium, dan gelar perkara sesuai kebutuhan penyidikan.
Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho SIK MH, melalui Kasat Resnarkoba, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat sekaligus bentuk komitmen kepolisian dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




