Dari informasi yang berhasil dihimpun, total utang Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung mencapai Rp 488 miliar lebih, angka fantastis karena hampir menyentuh setengah triliun rupiah.
Total utang Rp 488 miliar tersebut meliputi, sisa utang bawaan tahun 2023 sebesar Rp.51,5 miliar, utang tahun 2024 sebesar Rp 62,158 miliar, utang BPJS tahun 2024 Rp 7,4 miliar, sisa utang lebih bayar dana bagi hasil (DBH) Rp 165,5 miliar dan sisa utang dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 202 miliar lebih.
Namun, Sekretaris Kota (Sekkot) Bitung Ir Ign Rudy Theno ST MT memberikan klarifikasi terkait informasi tersebut. Ia menegaskan bahwa utang Pemkot Bitung bukan Rp 488 miliar, melainkan hanya Rp 121,1 miliar lebih.
"Utang Pemkot Bitung bukan hampir setengah triliun, tetapi sekitar seratus dua puluh miliar lebih," kata Sekkot, saat ditemui di Kantor Wali Kota Bitung, Kamis (6/3/2025).
Karena dijelaskannya, yang merupakan utang Pemkot Bitung Rp 121,1 miliar tersebut, yaitu sisa utang tahun 2023 dan 2024 serta utang BPJS.
Sedangkan dua komponen lainnya yang sempat disebut sebagai utang, yaitu lebih bayar DBH Rp 165,5 miliar dan sisa pinjaman dana PEN Rp 202 miliar lebih, bukan dikategorikan sebagai utang pemerintah daerah.
"Lebih bayar DBH bukan dianggap sebagai utang pemerintah daerah, karena merupakan kelebihan bayar dari pemerintah pusat. Untuk penyelesaian lebih bayar DBH ini, ditetapkan oleh pemerintah pusat," jelasnya.
Terkait dana PEN, menurut Sekkot adalah pinjaman yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk membantu pembiayaan pembangunan infrastruktur.
Pinjaman ini merupakan bagian dari program PEN yang bertujuan untuk memulihkan perekonomian nasional.
"Pembayaran kembali pinjaman dana PEN ini dipotong langsung oleh pemerintah pusat, yaitu pada dana transfer umum," ulas Sekkot.(*)
Editor : Franky Sumaraw