Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Bitung, hasil kerja sama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung dengan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).
Kegiatan strategis ini digelar di salah satu hotel di wilayah Manado, Sabtu (7/2/2026), dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Bitung Hengky Honandar, Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Utara Joko Supraktino, seluruh perangkat daerah pengampu pajak dan retribusi, serta tiga perusahaan umum daerah (Perumda) yang beroperasi di Kota Bitung.
Wali Kota Bitung Hengky Honandar dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa digitalisasi transaksi pajak dan retribusi daerah, merupakan bagian penting dari reformasi pelayanan publik dan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, sistem pembayaran non tunai akan menghadirkan kemudahan bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung, Theo Rorong SE, menjelaskan, bahwa melalui HLM TP2DD ini, seluruh perangkat daerah yang menangani pajak dan retribusi ditegaskan memiliki peran strategis dalam meningkatkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
“Semua perangkat daerah pengelola pajak dan retribusi, termasuk Perumda, diharapkan berperan aktif meningkatkan indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah,” ujar Theo Rorong.
Ia menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat menjadi kunci utama.
Perangkat daerah diminta mempermudah masyarakat dan wajib pajak dalam menunaikan kewajiban mereka dengan memperluas berbagai kanal pembayaran digital.
“Pembayaran pajak dan retribusi harus semakin mudah. Kanal pembayaran perlu diperluas, mulai dari QRIS, Virtual Account, e-commerce, hingga mobile banking,” jelasnya.
Selain penyediaan infrastruktur pembayaran, edukasi dan literasi digital kepada masyarakat juga menjadi fokus penting.
Theo Rorong menyebut perubahan pola transaksi dari tunai ke non tunai membutuhkan proses dan pendampingan yang berkelanjutan.
“Kami akan terus melakukan edukasi dan literasi kepada masyarakat agar terbiasa melakukan transaksi keuangan berbasis digital, baik melalui QRIS, Virtual Account, maupun e-commerce,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penerapan transaksi berbasis digital diyakini mampu meminimalkan potensi kebocoran dalam proses penagihan pajak dan retribusi daerah, termasuk penerimaan lain yang dikelola oleh Perumda.
“Dengan sistem digital, alur transaksi menjadi lebih transparan dan akuntabel. Ini sangat penting untuk mengamankan penerimaan daerah,” tegas Theo.
Sementara itu, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara, Joko Supraktino, menyatakan komitmen BI sebagai fasilitator Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) untuk terus mendukung Pemkot Bitung.
Dukungan tersebut meliputi program, pendampingan, serta penguatan kapasitas seluruh unsur yang terlibat dalam percepatan transaksi non tunai.
Melalui HLM TP2DD ini, Pemkot Bitung berharap digitalisasi pajak dan retribusi daerah dapat berjalan lebih masif, terintegrasi, dan berdampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik serta penguatan keuangan daerah secara berkelanjutan.(fys)
Editor : Franky Sumaraw