Pelantikan ini menjadi tahap ketiga dalam rangka penataan dan penguatan organisasi perangkat daerah.
Wali Kota Bitung, Hengky Honandar SE, dalam sambutannya menegaskan bahwa seluruh proses pelantikan telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pelantikan hari ini merupakan pelantikan tahap ketiga yang dilaksanakan sebagai bagian dari penataan dan penguatan organisasi perangkat daerah.
Seluruh proses telah dilaksanakan sesuai mekanisme, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta berdasarkan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara atau Pertek BKN.
Dengan demikian, pengangkatan saudara-saudara dalam jabatan ini memiliki dasar administratif dan legal yang jelas, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Hengky Honandar.
Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang mengandung tanggung jawab dan tuntutan kinerja tinggi.
“Jabatan yang diemban hari ini adalah amanah. Di dalamnya terkandung tanggung jawab, kepercayaan, dan tuntutan kinerja.
Saudara dituntut untuk menunjukkan profesionalisme, integritas, disiplin, serta loyalitas terhadap tugas dan tanggung jawab pelayanan publik,” ujarnya.
Menurutnya, pelantikan ini juga menjadi langkah strategis untuk mewujudkan visi pembangunan daerah yakni Harmonisasi Menuju Bitung Maju.
Harmonisasi, kata dia, berarti keselarasan langkah, penguatan koordinasi, serta sinergi antar perangkat daerah agar seluruh program berjalan efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat Kota Bitung.
Ia secara tegas menekankan empat hal utama yang harus menjadi komitmen setiap pejabat yang baru dilantik, yakni bekerja dengan orientasi hasil, memperkuat kolaborasi lintas sektor, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga etika dan marwah birokrasi.
“Tunjukkan bahwa penempatan jabatan ini dijawab dengan kinerja, inovasi, dan tanggung jawab. Bangun budaya kerja yang responsif, transparan, dan akuntabel.
Hindari penyalahgunaan wewenang dalam bentuk apa pun, dan pegang teguh sumpah jabatan yang telah diucapkan,” tambahnya.
Wali Kota juga menegaskan bahwa dirinya bersama Wakil Wali Kota akan terus melakukan evaluasi kinerja secara berkala.
Ia mengingatkan bahwa jabatan bukanlah hak yang melekat selamanya, melainkan kepercayaan yang harus dijaga dan dibuktikan melalui kerja nyata.
“Saya dan Wakil Wali Kota akan terus melakukan evaluasi kinerja secara berkala. Jabatan bukan hak yang melekat selamanya, tetapi kepercayaan yang harus dijaga dan dibuktikan melalui kerja nyata,” tegasnya.
Di akhir sambutan, Hengky Honandar menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik, seraya berharap mereka mampu memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan daerah dan peningkatan pelayanan publik di Kota Bitung.
Pelantikan tahap ketiga ini menandai komitmen kuat Pemkot Bitung dalam reformasi birokrasi, penguatan organisasi perangkat daerah, serta peningkatan profesionalisme ASN demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.(fys)
Berikut daftar nama delapan camat baru yang dilantik:
1.FONDA FEMMY ORAH, S.Sos - CAMAT MATUARI
2.Ir. DOLFI NELSON RUMAMPUK - CAMAT RANOWULU
3.RUKMAN RASYID, S.Sos - CAMAT GIRIAN
4.FATMAWATY SOLEMAN, S.STP - CAMAT MAESA
5.HEIMANS BIDARA KANSIL, SE - CAMAT MADIDIR
6.STENLY R. TATIPANG, S.Sos - CAMAT AERTEMBAGA
7.RAPLES PAULUS MASOARA, SE - CAMAT LEMBEH SELATAN
8.YEKONIA NANANGKONG, S.Pd - CAMAT LEMBEH UTARA
Editor : Franky Sumaraw