
MANADOPOST.ID—Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia terus mengoptimalkan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa serta pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui program Jaga Desa dan Jaga Dapur MBG.
Langkah strategis ini dilakukan melalui kerja sama dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas), yang bertujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di tingkat desa.
Program tersebut disosialisasikan dalam kegiatan yang berlangsung di Auditorium Universitas Sam Ratulangi Manado, Selasa (8/4/2026), dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di tingkat desa.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI, Reda Manthovani, menjelaskan pihaknya telah mengembangkan aplikasi bernama Jaga Desa untuk mempermudah pengawasan pengelolaan dana desa.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

