Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dana Bencana Jangan Jadi Celah Korupsi, Darurat Bukan Bebas Hukum

L
Penulis: Livrando Kambey❯
INGATKAN: Kajati Sulut saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan seminar hukum di Politeknik Negeri Manado, Selasa (1/9)
INGATKAN: Kajati Sulut saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan seminar hukum di Politeknik Negeri Manado, Selasa (1/9)

Advertisement

 

MANADOPOST.ID-Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) mengingatkan pemerintah daerah agar pengelolaan dana kedaruratan bencana dilakukan secara cepat untuk menyelamatkan masyarakat, namun tetap transparan, tertib, dan akuntabel.

Pesan tersebut disampaikan Kepala Kejati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy SH MH saat menjadi pembicara dalam seminar bertajuk 

Advertisement

“Akuntabilitas Pengelolaan Dana Kedaruratan Bencana di Kawasan 3T: Menutup Celah Korupsi” yang digelar di Politeknik Negeri Manado, Selasa (1/9).

Dikatakan Kajati, pengalaman dan berbagai kasus yang pernah ditemui harus menjadi pembelajaran bersama agar kesalahan serupa tidak kembali terulang. 

"Semoga dengan adanya seminar hukum ini tidak ada yang akan masuk ke lubang yang sama untuk kedua kali, kecuali keledai,” katanya.

Advertisement

Dalam paparannya, Jacob mengutip adagium Salus populi suprema lex esto, yang berarti keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.

Namun, prinsip tersebut, kata dia, tidak boleh dimaknai bahwa kondisi darurat membuat pemerintah bebas mengabaikan aturan hukum. 

“Justru masa darurat harus benar-benar diarahkan untuk menyelamatkan rakyat,” tegasnya.

Dana penanggulangan bencana dapat bersumber dari APBN, APBD maupun masyarakat atau pihak ketiga. Meski berada dalam situasi darurat, penggunaannya tetap harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Advertisement
Editor : Livrando Kambey
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Manado PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Banjir dan Longsor Terjang Sangihe, Belasan Rumah Rusak Berat, Plh Kapolres AKBP Edwin Humokor Pastikan Gerak Cepat Penanganan Bantuan

Banjir dan Longsor Terjang Sangihe, Belasan Rumah Rusak Berat, Plh Kapolres AKBP Edwin Humokor Pastikan Gerak Cepat Penanganan Bantuan

Berdasarkan laporan Plh Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Edwin Johanis Humokor SH MH, wilayah terdampak meliputi Kecamatan Kepulauan Marore dan Kecamatan Tamako. Di Kampung Marore, Kecamatan Kepulauan Marore, banjir deng

FISIP Unsrat Launching Relawan Mahasiswa Pemantau Pilhut, Hadirkan Kajati Sulut untuk Pembekalan

FISIP Unsrat Launching Relawan Mahasiswa Pemantau Pilhut, Hadirkan Kajati Sulut untuk Pembekalan

FISIP Unsrat Launching Relawan Mahasiswa Pemantau Pilhut, Hadirkan Kajati Sulut untuk Pembekalan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer