Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengelolaan Dana Pendidikan Kota Manado Dilakukan Sesuai Mekanisme

G
Penulis: Gregorius Mokalu❯

Bart Assa
Bart Assa


Advertisement

MANADOPOST.ID — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado Dr Peter Karl Bart Assa Phd menyampaikan bahwa prinsipnya dinas yang dipimpinnya memiliki komitmen kuat untuk terus meningkatkan mutu pendidikan sekaligus memperhatikan kesejahteraan guru.

Menurutnya, berbagai kebijakan yang selama ini dijalankan diarahkan untuk memperbaiki tata kelola pendidikan, memperkuat kualitas pembelajaran, serta memastikan pengelolaan anggaran pendidikan berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait isu kesejahteraan guru yang ikut disorot dalam pemberitaan sebelumnya, Assa menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama Dinas Pendidikan terus berupaya memastikan hak-hak guru terpenuhi sesuai aturan yang berlaku.

Advertisement

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan berbagai sumber pendanaan pendidikan, termasuk Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Dalam proses tersebut setiap tahapan administrasi harus dipenuhi agar penyaluran dana dapat dilakukan secara tepat serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” jelasnya.

Sementara itu, terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa Dinas Pendidikan “meremehkan lembaga DPRD”, Assa menegaskan bahwa tidak pernah ada niat maupun sikap institusional dari pihaknya untuk meremehkan lembaga legislatif.

Advertisement

"Justru menilai DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus dalam upaya bersama membangun sektor pendidikan di Kota Manado," kata Assa.

Menurutnya, apabila dalam suatu kesempatan terjadi ketidakhadiran dalam agenda rapat tertentu, hal tersebut semata-mata berkaitan dengan penyesuaian jadwal serta tugas kedinasan lain yang harus dilaksanakan pada waktu yang bersamaan.

Meski demikian, ia menegaskan pihaknya tetap menghormati fungsi dan kewenangan DPRD serta terbuka untuk melakukan komunikasi dan koordinasi yang konstruktif demi kepentingan masyarakat.

Lebih lanjut, Assa juga mengingatkan pentingnya setiap pemberitaan tetap memperhatikan prinsip akurasi, keberimbangan, serta konfirmasi kepada pihak yang diberitakan.

Dengan demikian, informasi yang disampaikan kepada publik dapat memberikan gambaran yang utuh dan tidak menimbulkan persepsi yang kurang tepat di tengah masyarakat.

Sebagai penyelenggara urusan pemerintahan di bidang pendidikan, pihaknya menegaskan tetap terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan dari berbagai pihak, termasuk dari media maupun lembaga legislatif.

Ia meyakini kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, dan insan pers akan memberikan kontribusi positif bagi peningkatan mutu pendidikan di Kota Manado. (*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Manado PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Kotamobagu Sambangi SMA Negeri 2

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Kotamobagu Sambangi SMA Negeri 2

Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) melalui Program Quick Wins Polisi Peduli Pe

Advokasi Wajib Belajar 13 Tahun, Bitung Perkuat Komitmen Pemerataan Akses Pendidikan

Advokasi Wajib Belajar 13 Tahun, Bitung Perkuat Komitmen Pemerataan Akses Pendidikan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), memperkuat komitmen pemerataan akses pendidikan melalui

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer