Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Proyek Rp24,8 M Diproses Sesuai Aturan, Berbasis E-Katalog V6

G
Penulis: Gregorius Mokalu❯

Tedy Sorey
Tedy Sorey


Advertisement

MANADOPOST.ID— Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I angkat bicara terkait pemberitaan yang beredar di media sosial yang menyebut adanya dugaan rekayasa dan intervensi dalam lelang dua proyek senilai Rp24,8 miliar.

Melalui klarifikasi resmi, pihak Satuan Kerja (Satker) menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, khususnya melalui sistem katalog elektronik (e-katalog) versi 6 dengan metode mini kompetisi.

“Proses pengadaan mengacu pada SOP yang berlaku serta regulasi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), termasuk Keputusan Kepala LKPP Nomor 93 Tahun 2025,” ujar Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi I Sugeng Harianto melalui Kasatker Tedy Sorey.

Advertisement

Dijelaskan Sorey, dalam pelaksanaan evaluasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bekerja dengan dukungan Tim Teknis. Proses tersebut juga merujuk pada Surat Direktur Pasar Digital Pengadaan LKPP terkait kurasi sektor konstruksi dalam katalog elektronik.

Pihaknya menegaskan tidak ada campur tangan ataupun intervensi dari pihak manapun, termasuk Kepala Balai (Kabalai) maupun Kepala Satuan Kerja (Kasatker). Seluruh kewenangan pengadaan sepenuhnya berada pada PPK sebagai pejabat pengadaan dalam mekanisme tersebut.

“Pelaksanaan lelang dilakukan secara transparan dan berbasis online melalui aplikasi katalog elektronik versi 6,” tegas Sorey.

Advertisement

Lebih lanjut dijelaskan, Tim Teknis yang dilibatkan berasal dari unsur BWS dan BP2JK dengan jumlah anggota ganjil. Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan fungsi check and balance serta menghindari dominasi keputusan oleh satu pihak.

Tim Teknis juga disebut tidak memiliki peran yang sama dengan Kelompok Kerja (Pokja) pengadaan. Dalam metode mini kompetisi pada e-katalog, PPK tetap bertindak sebagai pejabat pengadaan sekaligus pemilik paket.

Dengan demikian, pihak BWS Sulut memastikan bahwa proses pengadaan berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus membantah tegas tudingan adanya rekayasa maupun intervensi dalam pelaksanaan lelang tersebut. (*)

Advertisement
Editor : Gregorius Mokalu
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Manado PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

GMIM Wilayah Minawerot Satu Persiapkan Pelayanan di Periode 2027-2031, Pdt Aser Esau: Tuhan Mampukan

GMIM Wilayah Minawerot Satu Persiapkan Pelayanan di Periode 2027-2031, Pdt Aser Esau: Tuhan Mampukan

Seluruh perangkat pelayanan di wilayah Minawerot Satu melaksanakan retret dalam rangka menyambut pelayanan di periode 2027-2031 GMIM

Wilayah Gabata Laksanakan Penjemaatan Keputusan BPMS terkait Pemilihan di Semua Aras Pelayanan GMIM

Wilayah Gabata Laksanakan Penjemaatan Keputusan BPMS terkait Pemilihan di Semua Aras Pelayanan GMIM

Pemilihan Palsus GMIM tahun 2026 akan berlangsung pertengahan Oktober mendatang. Maka wilayah Gabata melaksanakan penjemaatan Keputusan BPMS

Pipa Distribusi Danowudu dan Kumersot Bocor, Ini Wilayah Terdampak

Pipa Distribusi Danowudu dan Kumersot Bocor, Ini Wilayah Terdampak

Perumda Air Minum Duasudara Bitung kembali bergerak cepat menangani gangguan pelayanan akibat kebocoran jaringan distribusi air yang terjadi di wilayah Kelurahan Girian Permai, Selasa (30/6/2026).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer