Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Advertisement
MANADOPOST.ID-Anggota Tim II Pasus Satuan Polisi Pamong Praja menemukan adanya perusakan trotoar di wilayah Komo Luar.
Advertisement
Hal tersebut didapati Sat Pol PP saat melakukan penertiban pedagang musiman yang berjualan di badan jalan.
Dalam kegiatan penertiban, personel Sat Pol PP sempat memberikan sosialisasi perihal perda kepada warga yang tidak memiliki izin membuat jalan masuk sehingga merusak fasilitas umum yakni trotoar.
Advertisement
Kepala Sat Pol PP Manado, Novly Siwi saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.
"Itu yang di Komo. Kami sudah laporkan itu ke Pak Wali Kota dan Sekda. Mungkin sudah ditigaskan ke Pak Kadis PUPR," kata Siwi, Rabu (15/4).
Advertisement
Manado PostIkuti
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Artikel Terkait
Advertisement
Berita Terkini
Advertisement
Advertisement




