Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Manado Siapkan Perda Transportasi Baru, Ini Tujuan Utama dan Manfaatnya

L
Penulis: Livrando Kambey❯
SIAP: Ketua Bapemperda DPRD Manado, Dolfie Angkouw saat menyampaikan laporan dalam rapat paripurna, Selasa (1/9)
SIAP: Ketua Bapemperda DPRD Manado, Dolfie Angkouw saat menyampaikan laporan dalam rapat paripurna, Selasa (1/9)

Advertisement

 

MANADOPOST.ID-DPRD Kota Manado resmi memasukkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Kota Manado ke dalam perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Penetapan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Manado, Selasa (1/9). 

Laporan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dibacakan langsung Ketua Bapemperda DPRD Manado, Dolfie Angkouw.

Advertisement

Dijelaskannya, penambahan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan merupakan tindak lanjut pembahasan Bapemperda bersama Pemerintah Kota Manado. 

Berdasarkan hasil rapat Bapemperda pada 13 Juli 2026 serta pembahasan Badan Musyawarah DPRD pada 31 Agustus 2026, Ranperda tersebut diputuskan untuk masuk dalam Propemperda Kota Manado Tahun 2026.

"Ranperda ini diarahkan untuk menjawab berbagai kebutuhan penataan sektor transportasi di Kota Manado. Salah satu fokus utamanya adalah mewujudkan pelayanan perhubungan yang aman, selamat, tertib, lancar dan terpadu," ujar Dolfie.

Advertisement

Selain itu, lanjutnya, regulasi tersebut diharapkan memberikan jaminan keselamatan teknis bagi pengguna kendaraan bermotor, memperkuat penataan parkir, menjaga lingkungan dari pencemaran kendaraan bermotor serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perhubungan.

Tidak hanya berkaitan dengan lalu lintas, Ranperda ini juga diproyeksikan mendukung sektor pariwisata sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perhubungan.

Lebih jauh dijelaskannya, tujuan utama pembentukan Ranperda adalah menciptakan sistem pelayanan transportasi yang aman, selamat, tertib, lancar dan terpadu. Sistem tersebut diharapkan mampu mendukung pembangunan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sejumlah manfaat juga diproyeksikan lahir dari regulasi ini, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan, kemudahan akses masyarakat terhadap transportasi, hingga tersedianya sarana angkutan umum yang aman, cepat, tertib dan efisien.

Advertisement
Editor : Livrando Kambey
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Manado PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Seorang ASN Pemkot Manado Diduga Salah Gunakan Wewenang dan Jabatan Diperiksa BKPSDM

Seorang ASN Pemkot Manado Diduga Salah Gunakan Wewenang dan Jabatan Diperiksa BKPSDM

Tim Pemeriksa BKPSDM Kota Manado melaksanakan pemeriksaan terhadap satu orang ASN diduga terkait penyalahgunaan wewenang dan jabatan

Sampah Hiasi Saluran Air di Kecamatan Singkil, Warga Diingatkan Dampak Buang Sampah Sembarangan

Sampah Hiasi Saluran Air di Kecamatan Singkil, Warga Diingatkan Dampak Buang Sampah Sembarangan

Tim gorong-gorong Kecamatan singkil, Manado bersama lurah dan ketua lingkungan menemukan tumpukan sampah plastik di saluran air di Salter

Dukung Program Polisi Bersama Rakyat, Camat Paal Dua: Jaga Lingkungan, Jangan Buang Sampah Sembarang

Dukung Program Polisi Bersama Rakyat, Camat Paal Dua: Jaga Lingkungan, Jangan Buang Sampah Sembarang

Program polisi bersama masyarakat mendapat dukungan camat Paal Dua, Kota Manado. Salah satunya mengantisipasi bencana alam

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer