Status Tanggap Darurat di Kota Manado Diperpanjang 14 Hari, Ini Alasannya

MANADOPOST.ID-Pemerintah Kota Manado memperpanjang status tanggap darurat bencana cuaca ekstrem dan musim kemarau ke Tahap II selama 14 hari.
Keputusan ini diambil karena krisis air bersih di wilayah kepulauan belum sepenuhnya teratasi, sementara ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi perhatian serius.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Manado, Donald Sambuaga mengatakan, perpanjangan status tersebut didasarkan pada hasil evaluasi lapangan dan kebutuhan penanganan bencana yang masih berlangsung.
“Status tanggap darurat kita perpanjang 14 hari,” ujar Donald Sambuaga, Senin (26/10).
Menurutnya, terdapat dua pertimbangan utama dalam perpanjangan status darurat Tahap II, yakni kebutuhan air bersih masyarakat yang masih memerlukan verifikasi serta tingginya kejadian kebakaran hutan, lahan dan alang-alang sepanjang Oktober 2026.
Berdasarkan evaluasi tanggap darurat Tahap I periode 8–21 Oktober 2026, kekeringan berdampak pada 919 kepala keluarga (KK) atau 2.751 jiwa di Kecamatan Bunaken Kepulauan.
Rinciannya, Kelurahan Bunaken sebanyak 574 KK atau 1.732 jiwa. Sedangkan Kelurahan Manado Tua Dua sebanyak 345 KK atau 1.019 jiwa. Data tersebut masih memerlukan konfirmasi dari kelurahan sebelum ditetapkan sebagai data resmi.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




