Setelah memeriksa lebih teliti, Walisa menyadari bahwa uang tersebut adalah uang palsu. Ia segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto SH MH membenarkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus peredaran uang palsu tersebut. "Kami telah menerima laporan dari pedagang dan saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pengedar uang palsu di wilayah Kotamobagu," katanya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pedagang dan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima uang, terutama menjelang hari raya Idul Fitri. "Periksa dengan teliti uang yang diterima, terutama uang dengan nominal besar. Jika ragu, segera laporkan ke pihak berwajib," tambahnya.
Peredaran uang palsu bukan hanya merugikan pedagang, tetapi juga dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Polisi berharap masyarakat dapat bekerja sama dalam memberantas peredaran uang palsu di Kotamobagu.(*) Editor : Jackly Makaraung