
MANADOPOST.ID-- Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menempatkan pemenuhan hak keuangan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian penting dalam menjaga stabilitas birokrasi. Bukan semata menyangkut kesejahteraan pegawai, kepastian pembayaran hak aparatur diarahkan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan memastikan pembayaran gaji bulanan, gaji ke-13, Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14, serta seluruh komponen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) reguler maupun khusus, termasuk TPP 13/THR dan TPP 14, telah direalisasikan secara penuh kepada para pegawai.
Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, menegaskan, pemenuhan hak keuangan ASN memiliki arti strategis dalam menjaga stabilitas internal birokrasi.
Menurutnya, ASN merupakan unsur utama dalam penyelenggaraan pemerintahan sekaligus pelayanan publik. Karena itu, kepastian administrasi dan hak keuangan diharapkan membuat aparatur dapat bekerja lebih fokus, tertib dan optimal.
“Pemenuhan hak ASN tidak hanya berkaitan dengan aspek kesejahteraan aparatur, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan keberlangsungan kinerja organisasi pemerintahan,” tegas Wongkar dalam pernyataannya.
Bagi Pemkab Minsel, stabilitas birokrasi menjadi salah satu prasyarat penting untuk menjaga kontinuitas pelayanan kepada masyarakat. Birokrasi yang berjalan stabil memungkinkan berbagai program pemerintahan dan pelayanan publik dilaksanakan secara konsisten.
Terutama pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.
Karena itu, pembayaran hak keuangan ASN secara tepat waktu ditempatkan sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan. Tujuannya bukan hanya memenuhi kewajiban pemerintah terhadap aparatur, tetapi juga menciptakan kondisi kerja yang mendukung ASN menjalankan tugas pelayanan secara profesional.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




