DPRD Minut Soroti Gaji Guru P3K Paruh Waktu, Minta Pemerataan dan Transparansi

MANADOPOST.ID — Komisi I dan Komisi III DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan, Senin (13/4/2026), menyikapi keluhan guru P3K paruh waktu terkait kesejahteraan, khususnya persoalan gaji yang dinilai tidak merata.
Dalam RDP tersebut terungkap adanya perbedaan signifikan dalam besaran honor yang diterima para guru, mulai dari Rp200 ribu hingga Rp600 ribu per bulan. Kondisi ini memicu rasa ketidakadilan di kalangan tenaga pendidik.
Salah satu guru P3K paruh waktu yang hadir menyampaikan kesejahteraan mereka masih jauh dari harapan.
“Kami merasa belum merdeka secara kesejahteraan. Gaji yang kami terima sangat kecil, apalagi sebagian besar dari kami sudah memiliki keluarga,” ujarnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




