Komisi I DPRD Minut Soroti Transparansi Pembangunan Desa Sampiri

MANADOPOST.ID — Komisi I DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Penjabat Hukum Tua Desa Sampiri, Senin (13/4/2026), menyikapi aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan pembangunan desa.
RDP tersebut mengungkap sejumlah persoalan, salah satunya perubahan jenis pekerjaan pembangunan jalan dari hotmix menjadi rabat beton.
Ketua Komisi I DPRD Minut, Estrella Tacoh, dalam kesimpulan rapat menyampaikan bahwa perubahan tersebut telah melalui musyawarah desa, dengan pertimbangan keterbatasan anggaran.
“Menurut penjelasan hukum tua, perubahan dari hotmix ke rabat beton sudah dimusyawarahkan di tingkat desa karena anggaran tidak mencukupi,” ujarnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




