
MANADOPOST.ID—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di ruang sidang DPRD Minut, Senin (6/7/2026).
Rapat dipimpin pimpinan DPRD Minut dan dihadiri Bupati Minahasa Utara Dr. Joune Ganda, Wakil Bupati Kevin William Lotulung, unsur Forkopimda, jajaran kepala perangkat daerah, serta para anggota DPRD.
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD melalui juru bicara sekaligus Wakil Ketua DPRD, Cynthia Erkles, menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda yang sebelumnya telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Banggar menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara atas sinergi selama proses pembahasan sehingga Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




