Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Warga Sampiri Datangi DPRD Minut, Keluhkan Kinerja Hukum Tua

Ridel Palar • Selasa, 10 Maret 2026 | 19:48 WIB

Warga Desa Sampiri saat di terima Anggota DPRD Minut Stendy Rondonuwu di Kantor DPRD Minut.
Warga Desa Sampiri saat di terima Anggota DPRD Minut Stendy Rondonuwu di Kantor DPRD Minut.

 

MANADOPOST. ID– Puluhan warga Desa Sampiri mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Minahasa Utara untuk menyampaikan aspirasi terkait kinerja pejabat Hukum Tua Desa Sampiri, Selasa (10/03/2026).

 

Kedatangan masyarakat tersebut diterima langsung anggota DPRD Minahasa Utara dari Partai Demokrat, Stendy Stentje Rondonuwu (SSR) .

Photo
Photo

Warga yang datang sekitar 40 orang menyampaikan sejumlah keluhan terkait kinerja Plt Hukum Tua Desa Sampiri, Jerry Nelwan, yang dinilai belum memenuhi harapan masyarakat.

 

Perwakilan masyarakat, Edward Walangitan mengatakan, kedatangan mereka ke DPRD bertujuan meminta lembaga legislatif mengawal pembangunan di Desa Sampiri sekaligus menindaklanjuti berbagai persoalan yang terjadi sejak tahun 2022.

 

“Kami datang di sini bersama sekitar 40 orang masyarakat Desa Sampiri untuk menyampaikan aspirasi terkait kinerja Plt Hukum Tua yang dinilai sangat buruk oleh masyarakat,” ujar Walangitan.

 

Ia menambahkan, masyarakat berharap DPRD Minahasa Utara dapat turun tangan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan secara transparan serta pembangunan desa dapat berjalan dengan baik.

 

Menanggapi aspirasi tersebut, Stendy Rondonuwu mengatakan bahwa DPRD memiliki kewajiban untuk menerima dan menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat.

 

Menurutnya, persoalan tersebut akan dibahas lebih lanjut melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD yang membidangi pemerintahan.

 

“Salah satu tugas pokok DPRD adalah menerima aspirasi masyarakat. Kami tidak bermaksud langsung menyimpulkan benar atau salah, namun keluhan ini akan kami tindak lanjuti melalui RDP bersama Komisi I,” jelas Rondonuwu.

 

Ia menambahkan, dalam RDP nanti DPRD akan memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk Plt Hukum Tua yang saat ini menjabat maupun pejabat sebelumnya, serta instansi terkait lainnya.

 

“Kami juga akan menghadirkan pihak Dinas PMD, Camat Airmadidi, serta Inspektorat agar persoalan ini dapat dibahas secara terbuka dan jelas,” katanya.

 

RDP tersebut rencananya akan segera diagendakan oleh DPRD Minahasa Utara guna mencari solusi atas permasalahan yang disampaikan masyarakat.

“Ini sudah masuk agenda DPRD dan kami akan terus mengawal apa yang menjadi kepentingan masyarakat,” tegas Rondonuwu. (Del)

Editor : Ridel Palar