Ayo Cek Rekening! THR ASN dan PPPK Paruh Waktu di Minahasa Mulai Dicairkan
Lerby Fabio Tamuntuan• Selasa, 17 Maret 2026 | 19:54 WIB
Bupati Minahasa Robby Dondokambey (kiri) dan Kepala BPKAD David Mangundap (kanan) MANADOPOST.ID--Ayo cek rekening, THR ASN dan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Minahasa sudah mulai dicairkan. "Sudah mulai proses pencairan untuk THR ASN dan PPPK Paruh Waktu di Minahasa," sebut Bupati Minahasa Dr Robby Dondokambey SSi MAP melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Minahasa David Mangundap SE, Selasa (17/3/2026).
Menurut dia, untuk pencairan THR berproses sesuai berkas masing-masing OPD. "Kita sudah proses setiap berkas yang lengkap dan siap. Jadi tinggal masing-masing OPD," tandasnya.
Sekadae informasi, Total THR di Kabupaten Minahasa sebesar Rp22 Miliar.(ler)