Dalam pemeriksaan awal, Andi diduga telah memakai danai sekitar Rp7 miliar dari total yang disetorkan jemaat senilai Rp28 miliar. Uang ini digunakan Andi untuk investasi usaha seperti kafe, mini zoo, hingga sport center.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengecam tindakan penggelapan ini. Sebab, dampaknya bisa sangat berbahaya terhadap kepercayaan publik.
“Kasus ini harus menjadi perhatian polisi karena kejahatannya yang tidak hanya menggelapkan dana, tapi juga bisa menciderai kepercayaan publik pada institusi agama," kata Sahroni, Selasa (31/3).
Selain itu, pelaku yang notabennya seorang pegawai bank BUMN juga turut memperparah kasus ini. Kondisi ini bisa mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap kinerja bank pemerintah.
"Latar belakang pelakunya yang merupakan Kepala Kas di bank BUMN juga sangat bisa membuat khawatir nasabah sehingga bisa membuat mereka tidak percaya lagi pada bank pelat merah. Makanya penyelesaian kasus ini harus maksimal bagi pelaku dan solutif bagi sisi korban,” imbuhnya.
Atas dasar itu, Sahroni meminta kepada kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini. Bila ada keterlibatan pihak lain juga harus dilakukan penegakan hukum secara tegas.
“Saya juga minta polisi tidak berhenti di satu pelaku saja. Kejahatan seperti ini sangat kecil kemungkinan dilakukan sendirian. Telusuri aliran uangnya, periksa juga pihak-pihak yang terlibat, termasuk relasi bisnis dan orang-orang di sekitarnya. Harus dibuka seterang-terangnya agar kepercayaan publik tidak runtuh,” pungkasnya.
Editor : Grand Regar