
MANADOPOST.ID—Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Michaela Elsiana Paruntu, (MEP) melaksanakan kegiatan Reses I Masa Persidangan Kedua Tahun 2026 di Desa Rumoong, Kecamatan Tareran, Senin (30/3/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab pimpinan DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan. Dalam pelaksanaan reses tersebut, masyarakat Desa Rumoong memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan berbagai masukan, usulan, serta harapan terkait pembangunan daerah.
Dialog yang berlangsung antara masyarakat dan wakil rakyat berjalan interaktif dan penuh antusias. Sejumlah aspirasi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan pembangunan di tingkat provinsi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Hukum Tua Desa Rumoong, Arther Hadi Mokalu, bersama perangkat desa serta masyarakat setempat. Kehadiran unsur pemerintah desa dan warga menunjukkan komitmen bersama dalam mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Michaela Paruntu menegaskan pentingnya reses sebagai sarana komunikasi langsung antara DPRD dan masyarakat. Ia menyebutkan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan dicatat dan diperjuangkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




