Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RDP dengan Dinas PMD, DPRD Ingatkan Pembinaan Perangkat Desa

A
Penulis: Angel Rumeen❯
Henry Walukow
Henry Walukow

Advertisement

 

MANADOPOST.ID—Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulut, diungkap bagaimana keterlibatan PMD pada program JAGA Desa. Program yang digelar bersama Kejaksaan Tinggi Sulut itu disebut anggota Komisi I Henry Walukow sangat baik.

“Kemitraan ini berperan dalam memperkuat pembinaan serta pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa agar berjalan sesuai ketentuan,” sebut Walukow.

Advertisement

Dia menyebut, Dinas PMD Sulut menunjukkan komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsinya meskipun pemerintah daerah menghadapi kebijakan efisiensi anggaran. “Upaya pembinaan dan kemitraan yang dilakukan dinas PMD menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa di Sulawesi Utara,” tambahnya.

Dinas yang dipimpin Novita Lumintang, S.STP., M.Si itu diharapkan terus menjalankan pembinaan terhadap kelembagaan desa, termasuk kemitraan dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa. Ia menyebut Kabupaten Minahasa Utara berhasil meraih peringkat ketiga tingkat nasional dalam kategori kabupaten/kota, sebagai capaian yang patut diapresiasi.

“Dari sisi pembinaan dan pola kemitraan yang dibangun dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa, Kabupaten Minahasa Utara berhasil meraih peringkat ketiga tingkat nasional di kategori kabupaten/kota. Ini prestasi yang patut kita apresiasi atas peran pembinaan PMD,” ujar Walukow.

Advertisement

Di samping itu, Walukow menilai masih ada persoalan mendasar yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah dan DPRD, khususnya terkait perlindungan desa adat.

Menurut dia keberadaan aturan daerah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan perlindungan terhadap karakteristik dan hak masyarakat desa adat. Karena itu, ia mendorong agar penyusunan regulasi tersebut menjadi agenda bersama, baik melalui inisiatif pemerintah provinsi maupun prakarsa legislatif.

“Ini menjadi pekerjaan rumah kita ke depan. Perlu disiapkan regulasi terkait perlindungan desa adat agar ada kepastian hukum dan proteksi yang jelas, baik melalui inisiatif eksekutif maupun prakarsa DPRD,” tegasnya.(gel)

 

Advertisement
Editor : Angel Rumeen
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Manado PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Komisi II Evaluasi Kinerja BKAD Sulut, Mulai dari Aset Hingga Biaya Tak Terduga

Komisi II Evaluasi Kinerja BKAD Sulut, Mulai dari Aset Hingga Biaya Tak Terduga

Persoalan fasilitas kerja yang belum memadai di sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mendapat

Komisi III Usulkan Pengadaan Helikopter untuk Pemadaman Kebakaran Hutan

Komisi III Usulkan Pengadaan Helikopter untuk Pemadaman Kebakaran Hutan

Dia menegaskan, upaya pemadaman melalui jalur udara harus mulai dipersiapkan secara serius, terutama untuk menghadapi potensi kebakaran yang

ARW Minta Dinas Pertanian Sulut Siapkan Langkah Antisipasi Akibat Kemarau Panjang bagi Petani

ARW Minta Dinas Pertanian Sulut Siapkan Langkah Antisipasi Akibat Kemarau Panjang bagi Petani

ARW menilai, kondisi cuaca yang menyebabkan sejumlah wilayah belum mendapatkan hujan perlu menjadi perhatian pemerintah, mengingat sebagian

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer