
MManadoPost.id – Anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Amir Liputo, menegur pihak PT Pelindo Manado terkait pemberlakuan tarif masuk kendaraan dan tarif masuk dermaga di Pelabuhan Manado yang dinilai memberatkan masyarakat, khususnya warga kepulauan.
Teguran tersebut disampaikan Amir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Sulut bersama Pelindo Manado, KSOP, dan Dinas Perhubungan, Senin (2/11/2026).
Dalam rapat tersebut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mempertanyakan kebijakan Pelindo yang memberlakukan tarif tanpa terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Bahkan, persoalan tidak adanya koordinasi tersebut turut diakui oleh General Manager (GM) Pelindo Manado dalam rapat.
“Pemberlakuan tarif masuk kendaraan maupun tarif di kawasan dermaga harus mempertimbangkan kondisi masyarakat, terutama warga dari wilayah Nusa Utara yang sangat bergantung pada transportasi laut,” tegasnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!



