MANADOPOST.ID—Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara dengan sejumlah mitra kerja dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut terpaksa ditunda setelah para perwakilan dinas yang diundang tidak hadir dalam agenda rapat tersebut.
Rapat yang sedianya digelar di ruang rapat Komisi IV DPRD Sulut, Senin (9/3), tidak dapat dilaksanakan karena para pimpinan dan anggota komisi harus menunggu cukup lama hingga pukul 12.15 Wita tanpa kehadiran mitra kerja yang diundang.
Sejumlah anggota Komisi IV yang hadir dalam rapat tersebut antara lain Ketua Komisi IV Vonny Paat, Wakil Ketua Louis Schramm, Sekretaris Cindy Wurangian, serta anggota Pier Makisanti, Vionita Kuera, dan Prof Paula Runtuwene. Mereka telah berada di ruang rapat lantai IV DPRD Sulut sejak pagi untuk menunggu kehadiran perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja komisi.
Namun hingga waktu yang ditentukan, perwakilan dinas terkait tidak kunjung hadir sehingga rapat pun akhirnya tidak dapat dilaksanakan.
Padahal, undangan resmi untuk pelaksanaan RDP tersebut telah ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Fransiscus Andi Silangen. Undangan tersebut ditujukan kepada sejumlah organisasi perangkat daerah yang menjadi mitra kerja Komisi IV DPRD Sulut.
Setelah melakukan koordinasi dengan Tata Usaha Pimpinan (TUP) di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, diketahui surat undangan tersebut hanya sampai di bagian administrasi dan belum diteruskan secara efektif kepada pimpinan instansi terkait.
Ketua Komisi IV DPRD Sulut Vonny Paat menjelaskan penundaan rapat ini diduga disebabkan adanya miskomunikasi terkait penyampaian surat undangan kepada pihak mitra kerja di lingkungan Pemprov Sulut.
“Terjadi miskomunikasi terkait surat undangan yang telah dikirim ke Tata Usaha Pimpinan Pemprov Sulut,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut kepada wartawan.
Ia juga menyebutkan beberapa dinas yang tidak hadir dalam agenda RDP tersebut antara lain Dinas Kebudayaan, Dinas Sosial Daerah, Dinas Perpustakaan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Menurut Paat, rapat tersebut sebenarnya penting untuk membahas berbagai program kerja dan perkembangan sektor yang menjadi ruang lingkup tugas Komisi IV DPRD Sulut, termasuk bidang sosial, budaya, serta pemberdayaan masyarakat.
Untuk itu, pihaknya memastikan Komisi IV akan kembali mengundang mitra kerja yang tidak hadir dalam rapat tersebut agar pembahasan yang direncanakan tetap dapat dilakukan.
“Komisi IV bakal mengundang kembali mitra kerja yang tidak hadir saat ini,” jelasnya.
Ia menambahkan, Komisi IV DPRD Sulut akan kembali mengirimkan surat resmi kepada pimpinan organisasi perangkat daerah yang menjadi mitra kerja untuk memastikan kehadiran mereka pada rapat selanjutnya.(gel)
Editor : Angel Rumeen