MANADOPOST.ID—Hari Desa Nasional kini resmi menjadi bagian penting dalam kalender nasional. Pemerintah Republik Indonesia menetapkan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa Nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 31 Juli 2024.
Penetapan ini bertepatan dengan mulai berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menjadi tonggak pengakuan negara terhadap posisi strategis desa dalam sistem pemerintahan dan pembangunan nasional.
Pada tahun 2026, peringatan Hari Desa Nasional mengusung tema besar 'Bangun Desa, Bangun Indonesia: Desa Terdepan Menuju Indonesia Emas 2045'.
Perayaan ini dipusatkan di Lapangan Desa Butuh, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, dan dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Boyolali dipilih sebagai lokasi utama karena dinilai konsisten mendorong pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan potensi lokal yang berbasis kearifan budaya.
Rangkaian kegiatan Hari Desa Nasional 2026 dirancang sebagai ajang konsolidasi dan apresiasi bagi desa-desa di seluruh Indonesia. Acara diawali dengan pembukaan resmi dan sambutan dari pejabat pemerintah pusat dan daerah, dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada desa berprestasi tingkat nasional. Selain itu, digelar pembacaan Deklarasi Boyolali yang menjadi simbol komitmen bersama untuk memperkuat desa sebagai subjek pembangunan yang mandiri dan berkelanjutan.
Tidak hanya itu, masyarakat juga disuguhkan pagelaran seni budaya daerah serta pameran produk unggulan desa dan UMKM. Kegiatan ini menampilkan berbagai inovasi desa dalam mengelola potensi ekonomi lokal, sekaligus membuka peluang jejaring antar desa dari berbagai wilayah. Kehadiran kepala desa dari seluruh Indonesia menjadikan peringatan ini sebagai ruang berbagi praktik baik dan inspirasi pembangunan desa.
Dari Provinsi Sulawesi Utara, Sekretaris Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Sulut sekaligus Staf Khusus Gubernur Sulut Bidang Pemberdayaan Masyarakat Herol Vresly Kaawoan menyampaikan harapan besar terhadap masa depan desa. Ia menekankan pentingnya kemajuan desa yang diiringi dengan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. “Harapan kami, desa semakin maju, masyarakatnya berdaya, dan tidak ada lagi kepala desa yang tersandung persoalan hukum akibat penyalahgunaan kewenangan atau korupsi dana desa,” ujarnya.
Herol yang juga pernah menjabat pimpinan Komisi I DPRD Sulut periode 2019-2024 menyebut pentingnya kolaborasi dan inovasi antar desa.
Ia mencontohkan keberhasilan BUMDes Bersama di Kabupaten Minahasa Tenggara yang mampu membangun destinasi wisata baru dan menghasilkan pendapatan signifikan dalam waktu relatif singkat. Menurutnya, capaian tersebut membuktikan bahwa desa memiliki potensi besar jika dikelola dengan sinergi dan dukungan lintas sektor.(gel)
Editor : Angel Rumeen