
MANADOPOST.ID – Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo/BSG) yang digelar di Manado, Kamis (29/10/26).
Rapat tersebut menjadi forum penting bagi para pemegang saham untuk membahas penataan kepengurusan dan penyesuaian struktur organisasi perseroan sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
RUPS LB dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., selaku Pemegang Saham Pengendali, Komisaris Utama PT Mega Corpora Ardhayadi, Gubernur Gorontalo Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M., Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. Johannes Victor Mailangkay, S.H., M.H., serta para bupati dan wali kota dari Sulawesi Utara dan Gorontalo sebagai pemegang saham perseroan.
Berdasarkan keterangan perseroan, tingkat kehadiran pemegang saham mencapai 97,59 persen.
Pemerintah Kota Gorontalo tidak terwakili dalam rapat tersebut.
Salah satu agenda utama RUPS LB yakni menindaklanjuti Surat OJK Nomor S-264/KO.163/2026 mengenai tanggapan atas laporan pengangkatan pengurus dan pemenuhan komposisi pengurus bank.
Dalam rapat itu, para pemegang saham menyepakati pembatalan penetapan pengangkatan Direktur Dana dan Tresuri yang sebelumnya diputuskan dalam RUPS LB pada 10 Februari 2026, sebagai tindak lanjut atas keputusan OJK terkait hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan.
Pemegang saham juga menyepakati pengusulan calon Direktur Dana dan Tresuri yang baru pada RUPS berikutnya untuk mengikuti proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan sesuai ketentuan OJK.
Selain itu, rapat membahas rencana penyesuaian jumlah anggota Dewan Komisaris dan Direksi agar selaras dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.
Penyesuaian Struktur Direksi
Dalam RUPS LB tersebut, pemegang saham turut menyepakati penyesuaian nomenklatur sejumlah jabatan Direksi Bank SulutGo.
Perubahan tersebut meliputi Direktur Kepatuhan menjadi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Direktur Operasional menjadi Direktur Layanan dan Teknologi, serta Direktur Umum menjadi Direktur Keuangan dan Human Capital.
Penyesuaian nomenklatur ini diarahkan untuk menyelaraskan fungsi organisasi, memperkuat tata kelola, dan mendukung efektivitas pengelolaan perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




