
MANADOPOST.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sangihe mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Taman Malahasa, Kota Tahuna Sangihe, Minggu (25/10/26). Seorang pemuda berinisial SL diamankan polisi pada Kamis (29/10/26) untuk dimintai keterangan terkait dugaan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat.
Kasatreskrim Polres Sangihe, IPTU Harli E Buida mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait hilangnya sepeda motor milik Zulfikar Kondoalumang pada Minggu (25/10/2026) malam.
Harli Buida menjelaskan kronologis kejadian, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.50 Wita, saat korban berada di Taman Malasa, Kelurahan Tona II, Kecamatan Tahuna Timur, Kabupaten Kepulauan Sangihe, untuk makan.
Namun, setelah selesai makan dan hendak pulang, korban mendapati sepeda motor yang sebelumnya diparkir sudah tidak berada di tempatnya.
"Korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tuanya dan berupaya mencari kendaraan itu. Sepeda motor tersebut akhirnya ditemukan oleh ayah dan paman korban, tetapi kondisinya sudah tidak memiliki penutup bodi samping kiri dan kanan. Selain itu, uang sebesar Rp250 ribu yang disimpan di dalam jok motor juga dilaporkan hilang," terang Buida, Kamis (29/10/26).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Kepulauan Sangihe melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada seorang pemuda berinisial SL, warga Kelurahan Dumuhung, Kecamatan Tahuna Timur.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui atau melihat SL menggunakan sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian.
"Saat ini pelaku SL beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepulauan Sangihe untuk proses lebih lanjut," ujar Buida.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




