Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

79 Desa di Talaud Nikmati Pembuatan Akta Koperasi Merah Putih Secara Gratis

R
Penulis: Ridel Palar❯

 


Advertisement

Kristianto Naftali Poae
Kristianto Naftali Poae
MANADOPOST.ID — Kabar menggembirakan datang dari Kabupaten Kepulauan Talaud. Sebanyak 79 desa yang sedang dalam proses pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) dipastikan bebas biaya pembuatan akta notaris. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3APMD), Stevenheiner Maarisit, SIP, MSi, kepada Manado Post.

“Dalam upaya mempercepat pembentukan koperasi, kami mendapat kabar dari salah satu notaris, Bapak Kristianto Naftali Poae, SH, MKn, yang bersedia membuat akta koperasi bagi 79 desa secara gratis sebagai bentuk pengabdiannya kepada tanah kelahiran,” ujar Maarisit, Jumat pekan lalu.

Ia menyebutkan bahwa gesture mulia Kristianto patut diapresiasi, karena telah meringankan beban desa dan mendorong percepatan realisasi KMP sebagai program strategis nasional.

Advertisement

“Ini sejarah dan kebanggaan bagi Talaud, di mana salah satu putra Porodisa hadir nyata membantu pemerintah daerah mendukung program nasional, khususnya program Presiden RI melalui Koperasi Merah Putih,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Maarisit menjelaskan bahwa 79 desa telah dipesankan nomor akta oleh notaris Kristianto, dan saat ini tinggal menunggu kelengkapan dokumen yang dikirim via PDF tanpa perlu diantar langsung. Hal ini menurutnya sangat efisien dalam mempercepat proses.

Sementara itu, Kristianto Naftali Poae saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ia membebaskan biaya pembuatan akta notaris kepada desa-desa tersebut.

Advertisement

“Benar, pembuatan akta KMP untuk 79 desa itu saya gratiskan. Beberapa akta sudah jadi, namun sebagian masih menunggu kelengkapan dokumen dari masyarakat,” jelasnya.

Sebagai informasi, biaya maksimal pembuatan akta notaris KMP telah ditetapkan sebesar Rp2,5 juta, jauh lebih murah dibandingkan tarif sebelumnya yang bisa mencapai Rp7 juta. Namun, bagi 79 desa ini, seluruh biaya ditanggung penuh oleh Notaris Kristianto sebagai bentuk kontribusi pribadi.

Upaya ini diharapkan mempercepat tumbuhnya ekonomi kerakyatan berbasis koperasi di wilayah perbatasan NKRI, serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa.(Del)

Advertisement
Editor : Tanya Rompas
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Manado PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer