
Dalam prosesi adat tersebut, Bupati Kepulauan Talaud Welly Titah menerima gelar adat Marambe Liado Ratun Taroda, sementara Wakil Bupati Anisya Gretsya Bambungan, SE, dianugerahi gelar Sinangiang Malambe Liado Asili Ratun Taroda. Ketua Tim Penggerak PKK, Ny. Heni Titah Hongwijoyo, turut dianugerahi gelar Sinangiang Wo’i Marambe Ratu Taroda.
Dalam sambutannya, Bupati Welly Titah menyampaikan bahwa gelar adat yang diterima bukan sekadar simbol kehormatan, melainkan sebuah panggilan sejarah dan amanah budaya.
“Peran saya tidak berhenti sebagai kepala pemerintahan, tetapi meluas sebagai penjaga nilai-nilai adat, perisai kearifan lokal, dan jembatan antara masa lalu yang agung dengan masa depan yang gemilang,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa jauh sebelum hadirnya sistem pemerintahan modern, masyarakat Talaud telah hidup dalam tatanan budaya mulia yang dipimpin oleh para raja dengan kasih, kearifan, dan keadilan.
“Di tengah dinamika modern, semangat itu harus tetap hidup melalui pemerintahan yang bersih, adil, dan berpihak pada masyarakat kecil,” tambahnya.
Sebagai Liado Ratun Taroda, Bupati menyatakan komitmennya untuk menjadikan budaya dan adat istiadat sebagai fondasi utama pembangunan berkelanjutan. Ia menegaskan pentingnya perlindungan situs-situs sejarah, penguatan peran tokoh adat dalam kebijakan strategis, serta peneguhan semangat Sansiote Sam Pate-Pate sebagai jiwa pembangunan Talaud.
“Kemajuan sejati bukan hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi dari kuatnya jati diri, kokohnya karakter masyarakat, dan lestarinya warisan leluhur,” tegasnya.
Bupati juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan doa masyarakat Talaud.
“Gelar ini bukan milik pribadi, tetapi milik bersama sebagai simbol kebangkitan peradaban Talaud di beranda utara Nusantara. Mari kita jaga gelar ini dengan perbuatan, hormati maknanya dengan pelayanan, dan lanjutkan perjuangan raja-raja kita dengan langkah bersatu,” ajaknya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Forkopimda, Sekretaris Kabupaten, para pejabat eselon, Ketua Umum Sinode GERMITA, pimpinan instansi vertikal dan BUMD, Ketua dan anggota KPUD serta Bawaslu, camat, lurah, kepala desa, dewan adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan partai politik, insan pers, serta para pejuang otonomi daerah. (Del)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

