Pansus DPRD Sulut Mulai Bahas Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak

ManadoPost.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dalam pembahasan tersebut, penyusunan aturan turunan berupa Peraturan Gubernur (Pergub) menjadi salah satu perhatian penting agar regulasi yang nantinya ditetapkan dapat diterapkan secara konkret.

Pembahasan berlangsung di Ruang Serbaguna DPRD Sulut, Senin (26/10/2026), dipimpin Ketua Pansus Pricylia Elviera Rondo, SS., M.Pd.
Usai rapat, anggota Pansus Hillary Julia Tuwo, SE., M.Sos., menyampaikan sejumlah catatan terkait penyempurnaan substansi Ranperda. Salah satu yang menjadi sorotan adalah pentingnya menyiapkan Pergub sebagai pedoman teknis pelaksanaan Perda setelah nantinya disahkan.

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




