MANADOPOST.ID--Pemerintah Kota Tomohon terus mendorong realisasi pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dari target Pajak Daerah di tahun 2023 lalu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) secara kumulatif mengumpulkan Rp28,8 Miliar. Income tersebut datang dari 11 pos pajak daerah.
Angka tersebut dikutip dari target Realisasi PAD Kota Tomohon Tahun 2023 yang dirilis BPKPD Kota Tomohon.
Realisasi sepanjang tahun lalu itu, bila dipersentase kan mencapai 78,84 persen dari total Rp36,5 Miliar dari target.
Jika dibuat dalam sistem ranking, ada lima 5 jenis pajak daerah dengan capaian terbaik sepanjang tahun 2023. Hal itu diukur lewat besaran persentase.
Pertama, pajak daerah dari pos Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, bisa disebut jadi juaranya. Pasalnya, realisasi tahun lalu sentuh 119,63 persen, di luar tren biasanya. Total ada Rp1,1 Miliar masuk kas daerah.
Setelahnya, ada Pajak Hiburan dengan torehan 97,87 persen. Di sini Pemkot meraup pendapatan sebesar Rp166.386.393.
Beranjak ke posisi tiga, ada Pajak Parkir yang realisasinya mencapai Rp340.126.833. Atau mencapai 93,19 persen dari target.
Di urutan keempat, ada Pajak Restoran yang biasanya jadi pemuncak klasemen. Pajak restoran kerap jadi pendulang PAD dominan di Kota Bunga. Wajar, sejumlah spot wisata di Tomohon punya restoran berkelas dan kuliner menggugah selera.
Pajak restoran menyumbangkan kontribusi sebesar Rp7,1 Miliar dari target 7,6 Miliar. Atau bila dipersentase kan mencapai 92,38 persen.
List terakhir di peringkat lima besar ada Pajak Hotel. Dari total target yang diproyeksi eksekutif, sebesar Rp1,6 Miliar. Pajak hotel menyumbang pendapatan daerah sebanyak Rp1,3 Miliar. Atau 83,88 persen dari total target.
Dari kelima jenis pajak daerah di atas. Ada juga beberapa pos PAD yang terbilang cukup moncer. Semisal Pajak Penerangan Jalan atau PPJ yang menyumbangkan kontribusi sebesar Rp6,1 Miliar. Ada juga PBB-P2 dan BPHTB. Dengan realisasi masing-masing Rp5,8 Miliar dan Rp4,8 Miliar.
Dalam berbagai kesempatan, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH menyampaikan, pajak daerah jadi salah satu instrumen utama pembangunan daerah. Lewat pajak program kerja pemerintah yang menyasar pada peningkatan kesejahteraan rakyat bisa terwujud.
"Pajak daerah dikonversi menjadi program kerja SKPD, dari situ diimplementasikan lewat pembangunan sarana dan infrastruktur pendukung. Membayar pajak artinya, turut berkontribusi pada pembangunan daerah. Menuju Tomohon yang makin maju, berdaya saing dan sejahtera," ucap Wali Kota Caroll. (yol)
Editor : Julius Laatung