MANADOPOST.ID- Nama Afan Harapansyah tak pernah berhenti membuat bangga. Diusianya yang masih sangat mudah, Alumni Akademi Kepolisian (AKPOL) 2020 ini terus menorehkan prestasi yang gemilang.
Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT)Bhayangkara ke-78 ini, dirinya resmi mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat dari sebelumnya Inspektur Polisi Dua (IPDA) menjadi Inspektur Polisi Satu (IPTU).
Iptu Afan sendiri merupakan polisi muda yang sukses memiliki jabatan sebagai Kapolsek termuda se Indonesia.
Dimana, tahun 2022 lalu, lelaki berusia 25 tahun ini mendapatkan amanah sebagai Kapolsek Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Saat mengemban amanah sebagai Kapolsek, Afan masih berusia 22 tahun. Namun tanggung jawabnya dalam menjalankan tugas selalu dilakukan sepenuh hati.
Ia menuturkan, lahir dan dibesarkan di Bogor, lalu mendapatkan tugas di Sulawesi memiliki tantangan tersendiri. Namun, ia bersyukur kedatangannya di Sulbar bisa diterima dengan baik.
"Saya asli Bogor. Tugasnya di Sulbar, tapi saya bersyukur atas kepercayaan yang diberikan," ungkapnya.
Selama menjadi Kapolsek Baras, ia pun terus terlibat dalam kegiatan sosial. Bahkan membuat program #HariNgajar.
Sebuah program mengajar untuk anak-anak di Baras. Ia mengisi jam kosong di setiap sekolah karena kurangnya tenang pendidik.
Dalam program #HariNgajar ini, Afan mengajarkan anak-anak tentang pelajaran Kewarganegaraan dan juga bahasa asing.
Editor : Ayurahmi Rais