MANADOPOST.ID - Pendeta (Pdt) Hein Arina, akhirnya menghirup udara bebas usai mendapatkan izin dari pemerintah dan mendapatkan Cuti Bersyarat (CB).
Pulangnya Pdt Hein Arina dibenarkan Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Manado, Marulye Tua Syam Tendlye Simbolon, kepada Manado Post, Senin (22/12/2025).
"Benar Pdt Hein Arina sudah bebas. Statusnya CB. Sudah keluar Rutan sejak Jumat pekan lalu. Rutan Manado telah menyerahkan ke Bapas Manado, pada Jumat lalu, untuk menjalani CB," kata Simbolon.
Namun menurut Simbolon, Pdt Hein Arina harus tetap wajib lapor sampai masa tahanan berakhir.
"Memang statusnya harus wajib lapor. Itu akan sampai masa tahanan berakhir. Pendampingan itu ada pada PK Bapas," ujarnya.
Sementara itu, saat Manado Post mengunjungi Rutan Malendeng, Manado, memang benar bahwa Pdt Hein Arina telah keluar Rutan sejak Jumat pekan lalu.
Salah satu pegawai Rutan Malendeng Manado yang ditemui Manado Post membenarkan bahwa Pdt Hein Arina telah keluar Rutan dengan status CB.
"Sudah sejak Jumat pekan lalu Pdt Hein Arina bebas. Statusnya CB. Wajib lapor," ungkap salah satu pejabat yang tak mau namanya diberitakan. (ewa)
Editor : Baladewa Setlight