Kepala Bapenda Kota Bitung, Theo Rorong SE, menjelaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap transaksi keuangan wajib pajak secara real time.
"Melalui alat rekam pajak yang terintegrasi, kami dapat memantau dan mengawasi transaksi keuangan wajib pajak secara real time, sehingga potensi kebocoran pajak dapat diminimalisir," ungkap Rorong.
Menurutnya, langkah strategis tersebut, sudah dimantapkan melalui rapat koordinasi evaluasi dan upaya peningkatan pajak daerah melalui alat rekam pajak, di Kantor Pusat Bank SulutGo, Manado, Jumat (31/5).
"Rapat ini dihadiri oleh tim KPK, tim Bank SulutGo, dan Bapenda se-Sulawesi Utara. Bapenda Kota Bitung, ikut dalam pertemuan yang sangat strategis itu," tambah Rorong, didampingi Kabid Pendataan dan Pendaftaran Bapenda Kota Bitung, Kevin Kambey SSos.
Rapat itu lanjutnya, menjadi forum bagi Bapenda se-Sulut untuk berbagi pengalaman dan best practice dalam optimalisasi pajak daerah melalui alat rekam pajak.
"Kolaborasi Bapenda Kota Bitung, KPK, dan Bank SulutGo ini diharapkan dapat meningkatkan PAD melalui optimalisasi pajak daerah dan pencegahan korupsi," imbuhnya seraya menambahkan,
pemateri utama dalam kegiatan tersebut adalah Kasatgas Wilayah IV KPK, Andy Purwana, dan Direktur Kepatuhan Bank SulutGo, Machmud Turuis.(*)
Editor : Franky Sumaraw