Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Kota Bitung Catat Prestasi Nasional di Bidang Pengadaan Barang dan Jasa dengan Meraih Level Proaktif dari LKPP RI

Franky Sumaraw • Rabu, 5 November 2025 | 22:04 WIB

Piagam penghargaan dari LKPP Republik Indonesia untuk Pemkot Bitung.(Dok Istimewa)
Piagam penghargaan dari LKPP Republik Indonesia untuk Pemkot Bitung.(Dok Istimewa)
MANADOPOST.ID–Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola pemerintahan.

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia resmi memberikan Piagam Penghargaan Kematangan UKPBJ Level Proaktif (Level 3), kepada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kota Bitung, melalui surat bernomor 24703/KA/11/2025 tertanggal 3 November 2025.

Dalam surat tersebut, LKPP menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Bitung, Hengky Honandar SE, atas keberhasilan UKPBJ Bitung memenuhi seluruh sembilan variabel penilaian (9/9) dalam Sistem Informasi Model Kematangan UKPBJ (SIMKU), yang menjadi tolok ukur dalam menentukan tingkat kematangan suatu unit pengadaan pemerintah.

Capaian ini menempatkan UKPBJ Kota Bitung pada level Proaktif (Level 3) — sebuah kategori yang menandakan kinerja pengadaan telah terukur, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas dan inovasi.

“UKPBJ Kota Bitung telah memenuhi kelengkapan atribut pada sembilan variabel untuk mencapai Kematangan UKPBJ Proaktif (Level 3).

Untuk itu, kami mengucapkan selamat dan menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut,” bunyi surat dari LKPP.

Penghargaan ini menegaskan UKPBJ Bitung kini telah menjadi unit kerja yang strategis, kolaboratif, dan berorientasi pada kinerja dengan semangat perbaikan berkelanjutan.

Capaian tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang menekankan pentingnya efisiensi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan.

Wali Kota Bitung menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada seluruh tim UKPBJ atas dedikasi dan kerja keras yang membawa prestasi ini.

Menurutnya, penghargaan ini menjadi bukti nyata peningkatan tata kelola pengadaan di Bitung yang semakin profesional dan terbuka bagi publik.

“Ini bukti bahwa pengelolaan pengadaan barang dan jasa di Bitung semakin transparan, profesional, dan akuntabel.

Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas UKPBJ menuju Pusat Keunggulan Pengadaan Barang/Jasa (PKPBJ) di tingkat proaktif,” ujar Hengky Honandar (HH), Rabu (5/11/2025).

Lebih lanjut, sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 10 Tahun 2021, UKPBJ Bitung kini berhak mengajukan penilaian untuk ditetapkan sebagai PKP-BJ paling cepat satu tahun setelah penghargaan ini diterbitkan.

Langkah tersebut akan menjadi tonggak penting dalam memperkuat sistem pengadaan daerah yang efisien, efektif, dan berorientasi pada hasil pembangunan yang nyata.

HH menambahkan bahwa penghargaan ini bukan sekadar pengakuan administratif, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah belanja daerah digunakan secara optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tandasnya.

Dengan capaian ini, Pemkot Bitung meneguhkan posisinya sebagai salah satu daerah dengan sistem pengadaan barang/jasa terbaik di Indonesia.

Ke depan, Bitung berkomitmen menjadikan UKPBJ sebagai motor penggerak transparansi dan efisiensi belanja publik yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.(fys)

Editor : Franky Sumaraw
#piagam penghargaan #republik indonesia #lkpp #Kota Bitung #Hengky Honandar #Pemkot Bitung #UKPBJ