Jualan Baju Bekas Impor Dilarang, Sarah Sumolang: Itu Mata Pencaharian Kami!
Tanya Rompas• Senin, 27 Maret 2023 | 10:58 WIB
Sarah Sumolang saat hadir dalam program MPTalksMANADOPOST.ID- Jika mau sukses, jangan pernah malu untuk melakukan apa pun. Selagi apa yang kita lakukan halal dan tidak merugikan siapa pun'. Ini adalah penggalan kalimat penutup yang disampaikan Sarah Sumolang, ketika hadir dalam program MP Talks Manado Post. Sarah sendiri, merupakan salah satu pengusaha muda Sulawesi Utara (Sulut). Dia menjalankan bisnis jual-beli baju bekas impor. Awalnya hanya 'coba-coba', kini usaha yang dia jalankan bersama partner bisnisnya terus bertumbuh. Bahkan kini, perempuan cantik tersebut, mulai menekuni kesibukan barunya sebagai Influencer. Hadir di acara MP Talks, Sarah menyuarakan isi hatinya, terkait larangan pemerintah dalam menjual baju bekas impor. Cala, sapaan akrabnya secara ekslusif menceritakan prosesnya dalam menjalankan binsisnya. "Sebelum buka usaha, saya awalnya kerja di hotel. Setelah keluar dari hotel, kerja lagi di Kapal Pesiar. Tapi pas pandemi kemarin semua kan tutup, saya memutuskan pulang kampung. Saat di kampung, karena sudah tidak bekerja, kebutuhan hidup meningkat sementara penghasilan menipis. Sejak saat itu terpikir buka usaha," ungkapnya mengawali perbincangan. Perempuan berusia 29 tahun tersebut menuturkan, menjadi pembisnis itu bukan hal yang mudah. Ada tantangan yang harus dihadapi. "Awalnya saya jualan minuman manis dan puding-puding. Tapi lama-kelamaan sudah tidak laku lagi karena orang jualan juga semakin banyak. Akhirnya putar otak lagi untuk cari binsis baru. Nah, waktu saya ke Bali, disana saya coba live-live Facebook. Disana banyak orang nonton. Dari situ kepikiran jualan baju bekas di Live Facebook. Puji Tuhan, dari awalnya yang nonton hanya sedikit. Lama-lama jadi banyak, dan satu kali live bisa habis sampai 100 pakaian," kenangnya. Dalam kesempatan itu, Cala juga mengaku, sempat takut dan khawatir dengan wacana pemerintah yang melarang penjualan baju bekas impor. Dia menekankan, larangan itu bukanlah solusi terbaik. Menurutnya, jika pemerintah ingin mendukung industri tekstil dalam negeri, caranya bukan dengan cara melarang penjualan baju bekas impor. Tapi ada hal lain yang bisa dilakukan. Antara lain, menutup akses masuknya produk-produk bermerek dari luar negeri yang palsu ke Indonesia. "Jujur dari sisi saya sebagai pedagang, tidak setuju dengan aturan itu. Kenapa harus dilarang? Ini adalah usaha yang kami jalanlan dan permintaan pasarnya tinggi. Kalau persoalannya menganggu tekstil dalam negeri. Harga tekstil juga mahal. Sementara para pembeli ingin punya pakaian yang murah tapi kualitasnya bagus. Daripada melarang penjualan baju bekas impor, kenapa tidak melarang barang-barang KW dari luar masuk ke Indonesia," tanya-nya. Dia pun berharap, pemerintah bisa mempertimbangkan aturan tersebut. "Jujur, saya belum terlalu tahu aturannya seperti apa. Prosesnya seperti apa. Tapi saya harap ada jalan keluar yang terbaik. Kalau bisa jangan larang usaha kami, karena hanya dari situ sumber penghasilan kami para anak muda yang baru memulai bisnis," tukasnya. Penasaran dengan cerita lengkap Cala menjalankan bisnis, dan tanggapannya terhadap larangan pemerintah jualan baju bekas impor? Jangan lupa saksikan MPTalks hari ini, Senin (27/3) di Youtube ManadoPost dan juga Facebook ManadoPost.Id.(ayu) Editor : Tanya Rompas