Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Bawa Ransel Berisi Uang Ratusan Juta Hasil Pembobolan ATM, Seorang Pria Ditangkap di Manado, Beli iPhone dan Bagi Uang ke Pacar

Gregorius Mokalu • Selasa, 24 Juni 2025 | 19:39 WIB

Ilustrasi.
Ilustrasi.

MANADOPOST.ID– Tim Resmob Polresta Manado mengamankan seorang pria berinisial MAS (27), terduga pelaku pencurian uang dalam mesin ATM yang terjadi di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.


Penangkapan dilakukan terhadap pelaku setelah diketahui bersembunyi di Wilayah Manado pada Selasa (24/06/2025) sekira Pukul 03.00 WITA.

Informasi yang dirangkum Manadopost.id dari pihak kepolisian, peristiwa pencurian terjadi pada Senin (23/06/2025) Pukul 07.00 WITA di tiga titik lokasi ATM, yakni di Kecamatan Sabbangparu, Kecamatan Pammana, dan sebuah kantor keuangan di depan Lapangan Merdeka, Kabupaten Wajo.

Pelaku diduga mencuri tiga kunci ATM dari lokasi tersebut. Dari hasil penyelidikan, dua ATM mengalami kehilangan kaset berisi uang dengan total mencapai Rp400 juta.


Tim Resmob Polresta Manado mendapat informasi dari Polres Wajo bahwa pelaku tengah berada di Manado, tepatnya di Kelurahan Sario.

Tim segera melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku bersama seorang perempuan menginap di sebuah hotel.

Setelah pelaku berpindah tempat ke Jalan Flamboyan, Kelurahan Sario, Kota Manado, tim berhasil melakukan penangkapan tanpa perlawanan.


Saat diamankan, pelaku membawa sebuah tas ransel berisi uang tunai yang setelah dihitung bersama Unit III Satreskrim Polresta Manado, jumlahnya mencapai Rp397,7 juta.

Sebagian dari uang tersebut telah digunakan oleh pelaku untuk membeli dua unit ponsel iPhone 16 (biasa dan Pro Max), serta memberikan uang tunai Rp13 juta kepada pacarnya, dan membeli aksesori tambahan seperti silicon case dan charger.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni
Uang tunai sebesar Rp410,7 juta,
1 unit HP iPhone 16 Pro Max warna silver
1 unit HP iPhone 16 warna pink
Pelaku diketahui melakukan aksinya dengan sengaja dan menyasar uang sebagai objek kejahatan.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polresta Manado dan diserahkan ke penyidik Unit III Satreskrim sambil menunggu kedatangan petugas dari Polres Wajo untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Editor : Gregorius Mokalu
#pembobolan #pelaku #ATM #MANADO #amankan #Tim Resmob #polresta #Pencurian #bobol