Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Ternyata Selalu Ada SKPD Ogah Hadir Tanpa Konfirmasi Saat Pembahasan Soal Kepentingan Rakyat Manado

Livrando Kambey • Senin, 24 November 2025 | 20:05 WIB
Dolfie Angkouw
Dolfie Angkouw

MANADOPOST.ID- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Manado sudah memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026, Senin (24/11).

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Manado pun diminta agar mengingatkan setiap SKPD terkait kehadiran dalam pembahasan.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Manado, Dolfie Angkouw. Politisi Partai Golkar ini meminta agar dalam pembahasan dihadiri lengkap oleh SKPD.

"Tak terkecuali BUMD. Ini perintah Undang-undang 32 Pasal 331 dan seterusnya. Itu harus kita tindaklanjuti," tegas Angkouw.

Dia membeberkan, pengalaman yang terjadi sebelumnya sejak periode pertama sampai pada pembahasan APBD Perubahan belum lama ini, selalu saja terjadi ada SKPD yang tidak hadir dan tanpa memberi konfirmasi.

"Kami membahas dan Ketua DPRD pimpin langsung pembahasan dari awal sampai akhir.
Tapi setiap saat ada saja terjadi tim TAPD tak hadir tanpa memberi informasi," tandasnya.

Menurut personel Komisi 3 ini, hal itu sangat penting untuk menghargai suatu lembaga. Apalagi proses pembahasan sangat terbuka pada publik, sehingga harus tetap menunjukan kerja sama yang baik eksekutif dan legislatif dalam rangka mensukseskan APBD 2026 untuk kepentingan rakyat.

"Karena di masa-masa ini kita menjadi perhatian publik terkait bagaimana peran serta dan kewajiban kita menuntaskan yang menjadi tugas dan tanggung jawab kita baik eksekutif maupun legislatif. Jadi tolong diperhatikan," pungkasnya. (Livrando Kambey)

Editor : Tanya Rompas