MANADOPOST-- Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan kembali menegaskan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Senin (30/3), Wakil Bupati Theodorus Kawatu hadir mewakili Bupati Franky Donny Wongkar untuk menyampaikan laporan tersebut.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat DPRD ini merupakan amanat konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
Dalam penyampaiannya, ditegaskan bahwa berbagai capaian pembangunan sepanjang tahun 2025 merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen daerah. Konsep “Kerja Hebat dan Kerja Tulus” menjadi fondasi utama keberhasilan pemerintahan di bawah kepemimpinan FDW-TK.
Pemerintah daerah juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Forkopimda, tokoh masyarakat, serta seluruh warga Minahasa Selatan yang telah berkontribusi dalam membangun daerah.
Rapat paripurna ini sekaligus mempertegas sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan publik.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Stefanus D.N. Lumowa, bersama para pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran pemerintah daerah dan unsur Forkopimda.
"Dengan semangat kebersamaan dan budaya Mapalus, Pemkab Minsel optimistis berbagai capaian positif akan terus ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (Asyer Rokot)
Editor : Asyer Rokot