MANADOPOST.ID-- Perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Minahasa Selatan tak lagi cukup dilakukan setelah kasus terjadi. Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan mulai memperkuat pendekatan pencegahan dan deteksi dini dengan melibatkan masyarakat, aparat penegak hukum, tenaga medis, pekerja sosial hingga tokoh agama.
Komitmen tersebut ditegaskan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Franky Donny Wongkar, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Kepala Dinas PPPA Minsel, dr. Erwin Schouten, mengatakan perlindungan terhadap kelompok rentan membutuhkan penanganan secara menyeluruh. Pemerintah tidak hanya hadir ketika kasus telah muncul, tetapi juga harus membangun sistem pencegahan agar potensi kekerasan maupun persoalan yang mengancam perempuan dan anak dapat diketahui sedini mungkin.
Menurutnya, edukasi mengenai hak-hak perempuan dan anak menjadi salah satu instrumen penting. Masyarakat juga perlu didorong menjadi bagian dari sistem deteksi dini di lingkungan masing-masing.
Pendekatan tersebut dinilai penting karena persoalan perempuan dan anak memiliki karakter yang kompleks dan tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi saja.
“Penanganan isu ini membutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari aparat penegak hukum, tenaga medis, tokoh agama sampai lingkungan keluarga. Tujuannya agar setiap kasus dapat direspons secara cepat, rahasia dan efisien, serta korban mendapatkan perlindungan yang dibutuhkan,” tegas Schouten.
Ia menjelaskan, ketika kasus telah terjadi, Dinas PPPA Minsel memberikan pendampingan secara terpadu sesuai kebutuhan korban. Salah satunya melalui fasilitasi pendampingan psikologis dan asesmen untuk mengetahui kondisi serta kebutuhan korban.
Proses tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Pekerja Sosial (Peksos), kepolisian, baik Polres maupun Polsek setempat.
Dengan pola tersebut, penanganan tidak berhenti pada laporan awal. Pemerintah daerah berupaya memastikan korban tetap mendapatkan pendampingan sesuai perkembangan kasus.
Bahkan, untuk kasus tertentu seperti penelantaran rumah tangga, pendekatan mediasi dapat ditempuh sepanjang sesuai dengan karakter persoalan dan ketentuan yang berlaku.
Yang menjadi perhatian utama, pendampingan pemerintah daerah dilakukan secara berkelanjutan, termasuk mengawal korban ketika perkara memasuki proses hukum.
Artinya, korban tidak dibiarkan menghadapi proses hukum seorang diri. Pemerintah melalui perangkat terkait tetap berkoordinasi dan memberikan pendampingan hingga tahapan persidangan apabila kasus berlanjut ke pengadilan.
Schouten menegaskan, pola tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Minsel menghadirkan perlindungan yang holistik.
Bagi pemerintah daerah, ukuran keberhasilan pembangunan tidak semata-mata dilihat dari pembangunan infrastruktur maupun pertumbuhan ekonomi. Keberhasilan pembangunan juga harus tercermin dari kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman, inklusif dan mampu menjamin hak dasar masyarakat, terutama perempuan dan anak.
Karena itu, penguatan perlindungan perempuan dan anak harus berjalan beriringan dengan pembangunan daerah.
“Kita tidak hanya berbicara tentang bagaimana menangani korban setelah kejadian. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana mencegah, mendeteksi lebih awal dan memastikan masyarakat memiliki kepedulian terhadap perlindungan perempuan dan anak,” ujarnya.
Pemkab Minsel berharap keterlibatan masyarakat semakin diperkuat. Keluarga, lingkungan pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat serta berbagai unsur lainnya dinilai memiliki posisi penting untuk mengenali tanda-tanda persoalan sejak awal dan segera menghubungkannya dengan lembaga yang memiliki kewenangan.
Dengan membangun jaring pengaman sosial secara bersama-sama, pemerintah daerah optimistis penanganan kasus dapat dilakukan lebih cepat, sementara potensi terjadinya kekerasan terhadap kelompok rentan dapat ditekan.
Pada akhirnya, perlindungan perempuan dan anak ditempatkan bukan hanya sebagai urusan Dinas PPPA, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat dan pemerintah. (Asyer Rokot)
Editor : Asyer Rokot