MANADOPOST. ID— Polres Minahasa Utara menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Samrat 2026 di lapangan Mapolres Minut, Senin (2/2). Kegiatan ini menjadi tanda dimulainya operasi penertiban lalu lintas guna menekan angka kecelakaan serta meningkatkan disiplin berkendara masyarakat.
Apel dipimpin Wakapolres Minahasa Utara Kompol Thely Mawidingan SE, serta melibatkan sekitar 50 personel Polri bersama instansi terkait.
Usai apel, Wakapolres menjelaskan bahwa operasi ini difokuskan pada upaya preventif dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, terdapat sembilan pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran utama penindakan, yakni:
Berboncengan lebih dari satu orang
Kendaraan over dimension dan over loading (ODOL)
Pengendara di bawah umur
Tidak menggunakan helm SNI
Tidak memakai safety belt
Menggunakan ponsel saat berkendara
Mengemudi dalam pengaruh alkohol
Melawan arus lalu lintas
Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau tanpa TNKB
Menurutnya, pelanggaran tersebut dinilai paling sering memicu kecelakaan di jalan raya.
Selain penindakan, operasi juga mengedepankan pendekatan edukasi kepada masyarakat agar budaya tertib berlalu lintas semakin meningkat.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau pengendara untuk mematuhi aturan demi keamanan diri sendiri dan orang lain,” tegas Mawidingan.
Operasi Keselamatan Samrat 2026 akan dilaksanakan selama beberapa hari ke depan di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Minahasa Utara.(Del)
Editor : Ridel Palar