Pemkab Minut Mulai Susun Arah APBD 2027, Fokus Pada Proyek Strategis dan Pelayanan Publik

Ridel Palar • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 18:58 WIB
Suasana saat Paripurna DPRD dan Pemkab Minut
Suasana saat Paripurna DPRD dan Pemkab Minut

 

 

MANADOPOST.ID—Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara bersama DPRD mulai membahas arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Pembahasan diawali dengan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam Rapat Paripurna DPRD Minut yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin (20/7/2026).

 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Minahasa Utara Vonny Adel Rumimpunu didampingi Wakil Ketua Edwin Nelwan dan Cynthia Erkles, serta dihadiri Bupati Minahasa Utara Dr. Joune J.E. Ganda, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, direktur rumah sakit, dan kepala puskesmas.

 

Dalam pemaparannya, Bupati Joune Ganda menjelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS 2027 mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2025–2029. Penyusunan anggaran diarahkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Sejumlah program strategis menjadi prioritas pemerintah daerah pada tahun anggaran 2027. Di antaranya pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Likupang, pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), penguatan program Water Energy Security, kelanjutan pembangunan Alun-alun Minahasa Utara, serta peningkatan infrastruktur, pelayanan kesehatan, dan sektor pendidikan.

 

Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara juga memproyeksikan pendapatan daerah tahun 2027 sebesar Rp1,182 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,183 triliun.

 

Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa angka-angka tersebut masih berupa rancangan yang akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi APBD.

 

"Seluruh rancangan ini masih akan disempurnakan melalui pembahasan bersama DPRD dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi, kebijakan pemerintah pusat, serta kemampuan fiskal daerah. Kami berharap pembahasan berjalan konstruktif sehingga menghasilkan APBD yang tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Joune.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Minahasa Utara Vonny Adel Rumimpunu menilai pembahasan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam penyusunan APBD karena menjadi dasar penentuan arah pembangunan daerah pada tahun mendatang.

 

Ia berharap setiap program yang dianggarkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

 

"Kami akan mengawal proses pembahasan agar setiap alokasi anggaran benar-benar efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Minahasa Utara," kata Vonny.

 

Rancangan KUA dan PPAS 2027 selanjutnya akan dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum dituangkan dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.(Del) 

Editor : Ridel Palar
Paripurna DPRD