MANADOPOST.ID – Tim ForYouthProtection (FYP) Universitas Sam Ratulangi melalui Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) mengungkap sejumlah temuan terkait child grooming dan victim blaming yang berkembang di platform TikTok.
Penelitian ini mengkaji bagaimana narasi child grooming dan victim blaming dikonstruksi dalam konten TikTok, bagaimana keduanya membentuk pemaknaan audiens terhadap korban, serta bagaimana ruang digital dapat mereproduksi maupun melawan budaya victim blaming.
Dalam penelitian tersebut, tim menganalisis konten TikTok yang berkaitan dengan child grooming, termasuk video, caption, dan komentar pengguna. Data yang dikaji mencakup 115 komentar, serta wawancara terhadap 18 informan.
Dari 18 informan yang diwawancarai, 15 informan merupakan masyarakat umum yang menggunakan aplikasi TikTok, sementara 3 informan lainnya berasal dari kalangan profesional dan lembaga terkait, yakni seorang psikolog, Swara Parangpuan, serta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Utara.
Ketiga pihak tersebut memberikan perspektif mengenai aspek psikologis, pendampingan korban, serta penanganan dan perlindungan perempuan dan anak.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa victim blaming muncul dalam berbagai bentuk. Bentuk yang paling banyak ditemukan adalah anggapan bahwa korban kurang berpikir atau tidak melawan, dengan 28 komentar.
Selanjutnya, terdapat narasi yang menganggap hubungan terjadi atas dasar “suka sama suka” sebanyak 20 komentar dan normalisasi kekerasan seksual sebanyak 17 komentar.
Sementara itu, narasi child grooming dalam konten TikTok muncul dalam beberapa konteks, seperti laporan berita kriminal, skandal figur publik, konten edukasi, kasus figur otoritas, serta kronologi atau rekonstruksi kasus. Dari 51 video yang dikategorikan, laporan berita kriminal menjadi bentuk yang paling dominan dengan 21 video atau 41,2 persen.
Menariknya, hasil wawancara menunjukkan adanya penolakan terhadap narasi yang menyalahkan korban. Sebanyak 16 dari 18 informan secara konsisten menolak narasi “suka sama suka”, penyalahan penampilan, maupun penyalahan perilaku korban.
Seluruh informan juga memahami child grooming sebagai proses manipulasi bertahap oleh orang dewasa untuk membangun kepercayaan sebelum mengeksploitasi anak.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa ruang digital tidak hanya menjadi tempat berkembangnya victim blaming, tetapi juga dapat menjadi ruang munculnya narasi tandingan (counter-narrative), edukasi, peningkatan literasi digital, serta penguatan perlindungan anak.
Penelitian ini dilakukan oleh Elisa Jeni Sigarlaki selaku ketua tim, bersama anggota Fhina Rantepadang, Pirly Maria Angela Masoko, dan Kesia Karunia Vanessa Mumu, dengan pendampingan Joanne Valesca Mangindaaan, S.E., M.Bus(Acc), Ph.D.
Sebagai bagian dari luaran penelitian, tim FYP juga telah melaksanakan sosialisasi edukasi pencegahan victim blaming pada kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PK2MB) tingkat fakultas.
Hasil penelitian juga diarahkan untuk mendukung pengembangan literasi digital dan upaya perlindungan anak di ruang digital.
Melalui penelitian ini, tim FYP berharap hasil riset dapat menjadi kontribusi dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai child grooming, mendorong sikap yang lebih berpihak pada korban, serta mengurangi praktik victim blaming di ruang digital. (mpd)
Editor : Filip Kapantow