KUA PPAS Perubahan Masuk DPRD, Alokasikan 210 M untuk Bayar Utang ke SMI

Angel Rumeen • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 12:42 WIB
Ilustrasi uang (Istimewa)
Ilustrasi uang (Istimewa)

 

MANADOPOST.ID—Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) memastikan alokasi pembayaran cicilan pokok utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tetap menjadi bagian penting dalam struktur Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

 

Dalam postur perubahan KUA-PPAS 2026, yang disampaikan Gubernur Yulius Selvanus dalam rapat paripurna, Senin (24/8), pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan. Nilainya tetap sebesar Rp210.623.331.432 dan secara khusus dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang PT SMI.

 

Berdasarkan ringkasan postur Perubahan KUA dan PPAS 2026, pendapatan daerah mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp3.168.777.211.360 menjadi Rp3.228.098.809.345.

 

Dengan demikian, pendapatan daerah bertambah sebesar Rp59.321.597.985.

 

Sementara itu, belanja daerah juga mengalami kenaikan cukup signifikan. Dari sebelumnya Rp3.008.153.879.928, belanja daerah disesuaikan menjadi Rp3.194.602.859.776.

 

Kenaikan belanja mencapai Rp186.448.979.848.

 

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan juga mengalami perubahan cukup besar. Semula dialokasikan sebesar Rp50 miliar, kemudian disesuaikan menjadi Rp177.127.381.863 atau mengalami peningkatan sebesar Rp127.127.381.863.

 

Namun, berbeda dengan penerimaan pembiayaan, pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan.

 

Tetap bertahan pada angka Rp210.623.331.432, yang dialokasikan untuk membayar cicilan pokok utang PT SMI.(gel)

Editor : Angel Rumeen
KUA PPAS Perubahan 2026 DPRD Sulut