MANADOPOST.ID—Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk menjadikan hasil reses Anggota DPRD Sulut sebagai bagian penting dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Yulius Selvanus saat menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara pada Rabu (2/9) di Kantor DPRD Sulut. Salah satu agenda yang disampaikan dalam kesempatan tersebut berkaitan dengan Laporan Pelaksanaan Reses Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 dari masing-masing daerah pemilihan.
Dalam penyampaiannya, Yulius menilai kegiatan reses memiliki posisi penting dalam sistem demokrasi. Melalui reses, anggota legislatif dapat turun langsung ke tengah masyarakat untuk mengetahui persoalan yang dihadapi warga sekaligus menyerap aspirasi dari berbagai wilayah di Sulawesi Utara.
“Reses adalah instrumen demokrasi yang sangat vital dimana para Anggota Dewan turun langsung menyapa, mendengarkan, dan menyerap aspirasi serta detak jantung kehidupan masyarakat di lapangan,” ujar Yulius.
Menurut Gubernur, laporan yang dihimpun dari seluruh daerah pemilihan di Sulawesi Utara memberikan gambaran mengenai kondisi masyarakat secara langsung. Aspirasi tersebut tidak hanya menyangkut satu sektor, tetapi mencakup berbagai kebutuhan dasar yang berkaitan dengan kualitas kehidupan warga.
Beberapa persoalan yang terangkum dalam hasil reses antara lain kebutuhan infrastruktur desa dan kelurahan, fasilitas kesehatan, pendidikan, pertanian, perikanan, serta penguatan ekonomi masyarakat.
Yulius menilai beragam aspirasi tersebut merupakan potret nyata mengenai harapan sekaligus persoalan yang masih dihadapi masyarakat di lapangan. Karena itu, laporan hasil reses tidak semestinya berhenti sebagai catatan administratif setelah disampaikan dalam forum DPRD.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, lanjutnya, berkomitmen untuk menyelaraskan dan mengintegrasikan hasil reses ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Namun, pelaksanaannya tetap akan mempertimbangkan skala prioritas, kemampuan keuangan daerah, serta ketentuan regulasi yang berlaku.
“Kami berkomitmen dan tidak akan membiarkan laporan reses ini sekadar menjadi dokumen administratif,” tegas Yulius.
Gubernur menekankan seluruh aspirasi tersebut perlu ditempatkan dalam kerangka pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Artinya, pembangunan tidak hanya diarahkan pada wilayah atau sektor tertentu, tetapi diupayakan menjangkau masyarakat di berbagai penjuru Sulawesi Utara.
“Hasil reses DPRD ini akan diselaraskan dan diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, sesuai dengan skala prioritas, kemampuan keuangan daerah, serta regulasi yang berlaku,” kata Yulius.(gel)
Editor : Angel Rumeen